TEMPO.CO, Kediri - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mencabut sanksi untuk Universitas Nusantara PGRI Kediri, Jawa Timur. Kampus ini sebelumnya berada dalam daftar perguruan tinggi yang statusnya dinonaktifkan karena dianggap bermasalah atau pengelolaan yang amburadul.
Ketua Yayasan Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri Profesor Sugiono mengatakan Dirjen Dikti resmi membuka kembali status kampusnya setelah sempat dinonaktifkan sejak April 2015. Menurut dia, pembukaan status ini lebih cepat dari batas waktu yang diberikan Dikti untuk melakukan pembenahan hingga akhir Desember 2015.
“Ini karena kerja keras semua sivitas kampus untuk memperbaiki manajemen,” kata Sugiono, Rabu, 11 November 2015.
Pencabutan sanksi diterima Sugiono pada Senin sore, 9 November 2015, dan langsung bisa dipantau pada situs resmi Dirjen Dikti. Status kampus yang sebelumnya tertulis “nonaktif” kini telah berubah menjadi “aktif”.
Dengan demikian, kampus yang sempat dilarang menerima mahasiswa baru dan dipaksa menutup sejumlah jurusan karena minimnya tenaga pengajar itu bisa beraktivitas kembali dengan normal. Status nonaktif sebelumnya melarang kampus ini menggelar wisuda, menerima mahasiswa baru, dan menerima bantuan dari direktorat.
Sugiono memastikan semua kegiatan perkuliahan sudah langsung berjalan normal, termasuk legalisasi lulusan yang sempat terkatung-katung lantaran tak terdaftar dalam database Dikti. Dia berjanji akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap operasional kampus yang dipercayakan kepada jajaran rektorat yang baru.
Pembukaan status ini pun diapresiasi 17 ribu mahasiswa UNP yang hingga kini masih bertahan di kampus itu. Mereka berharap tak ada lagi keraguan dari pihak luar atas legalisasi ijazah lulusan UNP yang sempat terjadi. “Kami sempat kelimpungan saat ijazah kakak lulusan diragukan oleh perusahaan,” ujar Nurul Arifin, salah satu mahasiswa.
Sebelumnya, tim dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah melakukan audit akademis terkait dengan status nonaktif kampus tersebut. Dari pemeriksaan diketahui terdapat beberapa masalah, seperti rasio dosen dan mahasiswa yang tak wajar hingga program studi yang tak memiliki dosen linier.
HARI TRI WASONO