TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya Yorrys Raweyai mengatakan bahwa Musyawarah Nasional bukan prioritas utama yang menjadi PR Golkar usai silaturahmi nasional. Menurutnya saat ini Golkar masih bisa menggunakan landasan Munas Riau untuk menjalankan sistem kepartaian.
"Yang sekarang dipakai itu SK Menkumham 2009-2015. Munas Riau yang ketua umumnya Aburizal Bakrie, wakil ketua umumnya Agung Laksono dan sekjennya Idrus Marham. Sekarang memang legalitas Golkar itu tidak ada, tapi mereka harus eksis dalam proses politik bangsa," kata Yorrys kepada Tempo pada Selasa, 10 November 2015.
Yorrys tidak menampik banyak kalangan internal partai yang menghendaki agar Munas dapat segera digelar. Namun menurutnya perlu pertimbangan yang matang karena ada beberapa mekanisme yang harus dilaksanakan seperti susunan kepanitiaan dan perizinan karena Munas akan mendapatkan legalitas dari Menkumham.
"Itulah kenapa kami bikin silatnas, agar kedua tokoh ini (Aburizal Bakrie dan Agung Laksono) berkomunikasi dengan negarawan yang ada di pemerintahan, yaitu pak Wapres, Menkopulhukam, dan Ketua DPR. Merekalah yang nanti berunding," ujar Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol ini.
Lagipula, menurut Yorrys, ada yang lebih penting daripada penyelenggaraan Munas yaitu pelaksanaan Pemilu. Konflik berkepanjangan di tubuh Golkar menurut Yorrys harus diakhiri dengan rekonsiliasi mengedepankan kepentingan bersama untuk pemenangan Pemilu Kepala Daerah Serentak pada 9 Desember 2015.
"Saat ini pak Agung Laksono dan Aburizal Bakrie sedang bersama-sama di Bali untuk kampanye Pilkada, nah sekalian lah itu mereka bicara untuk kepentingan Partai," ujar Yorrys.
Beredar kabar bahwa Agung Laksono berencana mengajukan kasasi atas putusan yang memenangkan sebagian permohonan kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan diperkuat Pengadilan Tinggi Jakarta. Menurut Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily, proses hukum itu bisa dihentikan apabila Ical mau menggelar Munas bersama. Namun Yorrys meminta agar kubu Agung berkaca dari pengalaman masa lalu Partai PKB yang justru gagal ketika mengajukan kasasi.
"Ya silakan aja kalau mau ke MA. Itu prosesnya lama sampai 3,5 tahun PKB itu. Tapi PKB hancur. Masak kita mau pakai hukum-hukum itu. Sudahlah, nggak usah ada Munas untuk saat ini. Kita serahkan pada tokoh-tokoh Golkar di pemerintahan saja," kata Yorrys.
DESTRIANITA K.