TEMPO.CO, Pontianak - Manajemen Bank BNI 46 akhirnya buka suara ihwal uang Rp 5 miliar yang salah transfer ke rekening milik Suparman, 51 tahun, warga Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. "Peristiwa itu memang benar terjadi pada awal Februari 2015," kata Tribuana Tunggadewi, Corporate Secretary BNI, melalui siaran persnya, Selasa, 11 November 2015.
Menurut Tribuana, kesalahan transfer tersebut telah dikoreksi oleh BNI dan tidak ada kerugian finansial, baik bagi nasabah maupun BNI. "Kejadian tersebut dapat saja terjadi di perbankan, oleh karena itu diberikan ruang bagi perbankan untuk melakukan koreksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana," katanya.
BACA JUGA
Sebentar Lagi, Orang Cukup Bercinta dengan Robot Seksi Ini?
Ely Sugigi, Awali Karier Jadi Pengumpul Penonton Acara TV
Tribuana memastikan uang Rp 5 miliar itu bukan uang haram. Sebab, uang tersebut milik BNI yang akan digunakan untuk keperluan operasional perusahaan. Namun, saat proses transfer terjadi kesalahan dalam penulisan nomor rekening. "Jadi, tidak ada indikasi tindak pidana pencucian uang," katanya.
Polisi sudah menelusuri aliran dana Rp 5 miliar itu dan tidak menemukan indikasi pidana. Bahkan, polisi telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) pada Oktober 2015. Di sisi lain, kata Tribuana, manajemen BNI menghargai iktikad baik nasabah yang telah kooperatif menyelesaikan permasalahan ini.
SIMAK PULA
STAN Kini Resmi Menjadi Politeknik Keuangan Negara
Pidato Bung Tomo, Dimulai Lagu Tiger Shark Lalu Allahu Akbar
Sebelumnya, nasabah BNI bernama Suparman mengaku telah menerima transfer sebesar Rp 5 miliar ke nomor rekeningnya. Dia tidak tahu siapa orang yang mengirim uang tersebut. Dia sempat menarik dana sebesar Rp 2,2 miliar. Namun, BNI kemudian meminta uang itu dikembalikan.
Suparman meminta BNI memberikan penjelasan secara transparan ihwal aliran dana itu. Sebab, dia khawatir dana itu merupakan hasil kejahatan yang bisa menyeretnya ke penjara. “Masalahnya sebenarnya sudah clear. Namun, belakangan saya takut dipidana gara-gara salah transfer tersebut," katanya.
ASEANTY PAHLEVI
BERITA MENARIK
Gadis Ini Pergoki Makhluk Pink, Mungkinkah Alien? Lihat Nih
Siswa SMA Bikin Pidato Haru Tiga Pekan Sebelum Dijemput Ajal