Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disnaker Banten: Mantan TKI Lebak Sudah Bisa Hidup Mandiri

image-gnews
Penyanyi dangdut dan Mantan Tenaga Kerja Wanita, Dila, menghibur para TKI dalam pertemuan 1000 TKI dengan Diaspora Indonesia, di Ballroom XXI Djakarta Theater, 11 Agustus 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Penyanyi dangdut dan Mantan Tenaga Kerja Wanita, Dila, menghibur para TKI dalam pertemuan 1000 TKI dengan Diaspora Indonesia, di Ballroom XXI Djakarta Theater, 11 Agustus 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Lebak, Banten, dapat mengatasi kemiskinan karena banyak ditemukan hidup mandiri dengan membuka usaha ekonomi kreatif.

"Kami memberikan apresiasi terhadap mantan TKI Lebak membuka warungan, kerajinan anyaman, rumah makan, usaha peternakan, kios pertokoan hingga material bangunan," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Ke Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Suprapto, di Lebak, Senin, 9 November 2015.

Selama ini, kehidupan ekonomi mantan TKI di Kabupaten Lebak ternyata dapat meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan.

Bahkan, perkampungan TKI suah tidak ditemukan rumah panggung terbuat dari bambu dan atap rumbia.

Selain itu juga anak-anak mereka bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Mereka yang lebih membanggakan kini banyak anak mantan TKI menjadi dokter, perawat, bidan, DPRD, PNS, TNI dan Polri.

"Kami berharap mantan TKI terus mengembangkan usaha dan tidak kembali bekerja ke luar negeri," katanya.

Menurut dia, saat ini perekonomian daerah pemukiman mantan TKI begitu pesat karena mereka memiliki modal usaha dari hasil jerih payah selama bekerja di luar negeri.

Mereka membuka usaha bidang perdagangan seperti warungan, material bangunan, kios di pasar maupun menjadi pemasok hasil pertanian untuk dipasarkan ke luar daerah.

Disamping itu juga banyak yang membuka kerajinan tangan dan perabotan rumah tangga yang menggunakan bahan baku dari bambu.

"Dengan meningkatnya kegiatan ekonomi warga tentu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suprapto menyebutkan, desa-desa sebagai kantong mantan TKI di Kabupaten Lebak tersebar di Kecamatan Maja, Curugbitung, Sajira, Cipanas, Malingping, Wanasalam, Cilograng, dan Cijaku.

Keberhasilan para TKI tersebut juga banyak ditemukan rumah-rumah warga kondisinya gedung permanen, padahal 10 tahun lalu mereka terbuat dari bambu dengan atap rumbia.

"Kami terus mendorong penyaluran TKI ke luar negeri, namun harus ditempuh jalur resmi, " katanya menjelaskan.

Aminah, 35, mantan TKW warga Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak mengaku dirinya kini membuka usaha warungan sembako setelah lima tahun bekerja di Arab Saudi.

"Kami membuka usaha hasil modal bekerja di luar negeri," katanya.

Begitu pula Soleh, mantan TKI Arab Saudi warga Rangkasbitung mengatakan dirinya kini membuka usaha rumah makan di Terminal Angkutan Umum Sunankalijaga setelah tidak bekerja lagi ke luar negeri.

Ia mengaku bekerja di Arab Saudi sudah mencapai 15 tahun sebagai jasa pengamanan atau satpam.

"Kami bisa usaha ini dari hasil jerih payah selama bekerja di luar negeri," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

38 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

55 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

56 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


Prabowo Lanjutkan Kampanye di Banten Hari Ini, Kunjungi Ulama dan Mantan Bupati Lebak

3 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) berjoget saat melakukan kampanye di acara konsolidasi tokoh agama dan masyarakat di Pool Primajasa, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 2 Desember 2023. Kunjungan tersebut merupakan kampanye perdana Prabowo sejak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka pada Selasa, 28 November 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Lanjutkan Kampanye di Banten Hari Ini, Kunjungi Ulama dan Mantan Bupati Lebak

Prabowo Subianto akan melaksanakan kampanye sehari penuh di Serang, Banten, Ahad, 3 Desember 2023.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.