TEMPO.CO, Malang - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menyiapkan peraturan pendidikan akselerasi di pendidikan tinggi dalam Program Indonesia Mencari Doktor.
Dalam peraturan tersebut pendidikan di perguruan tinggi mulai sarjana sampai doktor bisa ditempuh dalam tempo 6-7 tahun. "Selama ini sarjana sampai doktor normalnya 10 tahun," katanya di kampus Universitas Brawijaya Malang, Selasa 10 November 2015.
Nasir menjelaskan, dalam program baru ini nanti setiap mahasiswa semester tujuh dengan indeks prestasi 3,75 bisa langsung melanjutkan ke jenjang pascasarjana. Mereka menjadi mahasiswa sarjana dan pasca sarjana sekaligus.
Sementara, saat pascasarjana semester tiga bisa melanjutkan program doktor. "Sehingga umur 35 tahun sudah doktor," ujarnya.
Program Indonesia Mencari Doktor, katanya, akan dilakukan lewat proses seleksi secara terbuka dan independen. Siapapun, Nasir menjanjikan, bisa mengajukan aplikasi asal memenuhi syarat dan kualifikasi. Para calon mahasiswa akan menjalani pendidikan akselerasi secara singkat dan mendapat beasiswa.
"Tahun depan sudah launch," kata Nasir sambil menambahkan kalau saat ini dimulai tahapan pencarian bibit lewat seleksi. "Tentu seleksinya ketat dan nanti dengan kuota," ujarnya. P
roses seleksi dilakukan secara terbuka bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik di atas rata-rata. Program ini diharapkan mampu mencetak doktor lebih cepat dibandingkan program reguler, namun dengan kualitas pendidikan tetap sama.
EKO WIDIANTO