TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap, Patrice Rio Capella, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 November 2015. Rio turun dari mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi pada pukul 08.43 WIB. Rio tampak segar dengan batik cokelat dilapis baju tahanan oranye. Adapun jadwal sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada pukul 09.00 WIB.
"Jadwal sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan," kata Rio kepada wartawan di Pengadilan. Ia berharap proses persidangan hari ini berjalan lancar dan cepat. "(Biasanya) proses pembacaan dakwaan tidak lama."
BACA JUGA
Sebentar Lagi, Orang Cukup Bercinta dengan Robot Seksi Ini?
Geger Uang Lobi Jokowi Ketemu Obama: Ini Reaksi Istana
KPK menetapkan Rio sebagai tersangka pada Kamis, 15 Oktober 2015. Selain Rio, dua tersangka lain adalah Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Rio diduga menerima dana Rp 200 juta dari Gatot dan Evy.
Uang itu dititipkan Evy melalui kawan Rio yang juga pegawai magang di kantor pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Pemberian itu diduga terkait dengan masalah hukum yang membelit Gatot, yakni penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung. (Lihat video Indikasi Jejak Surya Paloh dalam Kasus Suap Gatot-Patrice Rio Capella, Menelisik Peran Jaksa Agung Di Pusaran Kasus Gatot)
Adapun Rio resmi menjadi tahanan KPK pada Jumat, 23 Oktober 2015. Seminggu berikutnya, KPK melimpahkan berkas perkara Rio dari tim penyidik kepada tim jaksa penuntut umum, Jumat, 30 Oktober 2015.
Majelis hakim pada sidang Patrice Rio di Pengadilan Tipikor diketuai Artha Theresia dengan empat hakim anggota, yakni Sinung Hermawan, Ibnu Basuki Widodo, Joko Subagyo, dan Sigit.
REZKI ALVIONITASARI
SIMAK PULA
Diduga Memperkosa, Oknum TNI Dilaporkan ke Polisi
HEBOH MOTOGP: Rossi Diserang Balik karena Tuduhan ke Marquez