TEMPO.CO, Bangkalan - Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo, menyatakan belum mengeluarkan izin keramaian untuk rencana deklarasi Provinsi Madura. Rencananya, deklarasi dilakukan kelompok Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) pada Selasa, 10 November 2015.
"Belum, belum berkoordinasi dengan bupati," kata Windiyanto setelah rapat pengamanan kunjungan Presiden Joko Widodo di Aula Diponegoro, Senin, 9 November 2015.
Namun Windiyanto mengakui telah menerima surat pemberitahuan akan adanya acara deklarasi di Gedung Rato Ebu, Bangkalan, pada 10 November 2015. "Baru surat pemberitahuan yang kami terima," ujarnya.
Windiyanto meminta sebaiknya acara deklarasi tidak mengganggu agenda penting lainnya pada hari yang sama, yaitu kunjungan Presiden Joko Widodo ke Bangkalan. "Yang penting jangan mengganggu," tuturnya.
Kepala Bagian Operasional Polres Bangkalan Ajun Komisaris Abdul Rokhim tidak menjawab tentang kepastian izin untuk acara deklarasi itu. Namun, dia menyebutkan, untuk acara itu, polisi telah menyiapkan personel sebanyak dua peleton. "Itu khusus pengamanan deklarasi," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal P4M Jimhur Saros mengungkap adanya permintaan dari kepolisian setempat untuk menunda acara deklarasi. Alasannya, deklarasi berbarengan dengan agenda Presiden di Bangkalan.
Namun, dia menegaskan, persiapan untuk acara itu telah mencapai 90 persen. Ribuan undangan telah disebar kepada para tokoh di empat kabupaten di Madura. Bahkan ratusan spanduk merah dengan tulisan "Selamat Datang di Provinsi Madura" sudah terpancang di tiang penerangan jalan umum di sepanjang akses Jembatan Suramadu. "Dipasang tadi malam, Pak," kata Kodir, seorang pedagang di Desa Tangkel, Minggu, 8 November 2015.
MUSTHOFA BISRI