TEMPO.CO, Palembang - Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan menemukan bukti adanya unsur kesengajaan dalam kasus yang menyebabkan bencana asap di Sumatera Selatan.
"Kami menemukan satu ekskavator dan ratusan kubik kayu olahan di lahan konsesi perusahaan swasta," ucap Kolonel Saepul Mukti Ginanjar, Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya, di Palembang, Minggu, 8 Oktober 2015.
Saepul menjelaskan, barang bukti itu sudah diamankan KPHP Lalan Mangsang Mendis. Menurut dia, kayu itu diduga hasil illegal logging di lokasi sekitar konsesi.
Adapun satgas tersebut terdiri atas personel dari berbagai instansi, yakni Marinir II, Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Kepolisian Sektor Bayung Lencir, KPHP Lalan Mangsang Mendis, dan PT Rimba Hutani Mas.
Komandan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan Kolonel Arm Djoni Prasetyo mengatakan keberadaan alat berat dan ratusan kubik kayu ilegal tersebut berkaitan dengan kasus kebakaran.
"Saya kira memang ada unsur kesengajaan, karena keberadaan dan aktivitas alat berat ini seperti membersihkan wilayah yang bekas terbakar,” ujarnya.
Menurut dia, temuan-temuan seperti itu akan menjadi perhatian di lapangan. Di lokasi yang rawan, pengawasan akan ditingkatkan berbarengan dengan upaya penegakan hukum.
PARLIZA HENDRAWAN