TEMPO.CO , Pangkalpinang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penggunaan teknologi drone menjadi salah satu terobosan yang tepat untuk memantau aktivitas tambang timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pemantauan melalui drone diyakini dapat mencegah potensi kecurangan pertambangan timah.
"Kita akan ajukan penggunaan teknologi drone sebagai terobosan," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada wartawan usai kegiatan rapat pimpinan mineral dan batubara di Kantor PT Timah Persero Tbk di Pangkalpinang, Sabtu Sore, 7 November 2015.
Pandu mengatakan kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK di Bangka Belitung tidak berhasil signifikan. Akibatnya tambang ilegal tetap masih marak. "Apalagi selama ini kita juga kekurangan inspektur tambang."
Adnan berujar, para pengusaha timah dan pemerintah daerah di Bangka Belitung masih mencari celah memanfaatkan kelemahan aturan yang sudah ditetapkan. Untuk itu, KPK siap mengambil langkah yang berbau penindakan.
KPK kata Adnan, melihat pemerintah daerah justru menjadi bagian dari persoalan. "Kita lagi berpikir bila pemda-pemda terlibat indikasi pelanggaran, maka KPK akan mengambil langkah penindakan. Pemda dan pengusaha sama-sama mencari celah. Sudah kita jewer sebelumnya dengan kegiatan koordinasi dan supervisi KPK. Tapi nampaknya belum kencang jewerannya," ujar dia.
Adnan mengatakan penyelesaian masalah pertimahan di Bangka Belitung harus terintegrasi dengan pihak terkait. Hal itu mengingat indikasi penyimpangan pertambangan timah karena adanya kepentingan.
"Awalnya kita melihat penerapan CNC (Clear and Clean) dapat meningkatkan kepatuhan. Ternyata itu tidak terlalu besar. Jadi harus terintegrasi. Apalagi di Kementerian ESDM sudah ada program Mining One Map Information (MOMI) dimana KPK sudah ikut serta."
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah akan fokus melakukan pembinaan terhadap tambang inkonvensional (TI) timah di Bangka Belitung. Ia menilai perlu regulasi baru sebagai bekal landasan bagi pimpinan daerah untuk melakukan penertiban kepada siapa saja yang melanggar.
"Kita ingin mereka (penambang) secara terencana dan teratur beralih menjadi benar. Termasuk juga dengan peralatan, keselamatan dan komersilnya perlu diatur. Secara komersil, BUMD bisa jadi bapak angkat," ujar dia.
Sudirman menambahkan Kementeriannya akan membuat suatu mekanisme aturan penambangan agar bisa dimonitor dan bisa berjalan dengan efektif.
"Penyelesaian masalah pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang berstatus non-CNC juga akan kita lakukan. Itu sudah jadi isu lama. Sudah waktunya kita lebih punya target kapan itu bisa diselesaikan dengan baik."
SERVIO MARANDA