TEMPO.CO, Surabaya - Musyawarah dan Seminar Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Indonesia 2015 digelar di Surabaya, Jawa Timur, hari ini, Sabtu, 7 November 2015. Sebanyak 28 akademikus ataupun pakar dari berbagai universitas hadir, seperti Maria Farida Indrati, Todung Mulya Lubis, Mahfud Md., dan Abdul Azeed, Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.
Musyawarah dan seminar itu telah dibuka oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan pada Jumat malam, 6 November 2015. Tema yang diangkat adalah “Mengawal Kedaulatan Negara dengan Kekuasaan yang Efektif Politik yang Demokratis Hukum yang Responsif”.
"Banyak lembaga negara yang ada di Indonesia perlu ditata kembali agar sesuai dengan konstitusi dan hukum tata negara yang diimplementasikan lewat hukum administrasi negara," kata Zulkifli dalam sambutannya.
Menurut dia, sangat penting bagi para pakar untuk merumuskan masalah dan menyempurnakan sistem negara ke depannya. Terlebih, kata dia, saat ini Presiden punya visi dan misi sendiri, gubernur dan bupati juga begitu. "Seluruhnya lima tahunan. Jika begitu, sampainya nanti ke mana?” ujar Zulkifli.
Zulkifli berharap, hasil dari Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ini dapat dilanjutkan dengan simposium yang melibatkan ketua partai, DPR, DPD, gubernur, dan bupati. “MPR sifatnya hanya memfasilitasi. Mereka nanti mendengar masukan dari akademikus dan memilah mana yang akan dipakai,” tutur Zulkifli.
Pembukaan seminar dan musyawarah itu dihadiri Soekarwo, Gubernur Jawa Timur. Dalam sambutannya, dia menyatakan bahwa diperlukan diskusi besar tentang hubungan kelembagaan negara. “Diharapkan munas ini dapat memberikan kontribusi bagi negara,” ucapnya.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH