TEMPO.CO, Surabaya - Gedung Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya terbakar menjelang pelaksanaan debat publik sesi kedua pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya di Hotel Shangri-La di Jalan Mayjen Sungkono, Jumat malam, 6 November 2015. Kebakaran itu terjadi di salah satu ruangan komisioner KPU yang terletak di sebelah kanan gedung tersebut.
Awalnya, kebakaran itu diketahui oleh dua staf KPU Kota Surabaya, yaitu Nurul dan Endang. Api berasal dari ruangan berukuran 2 x 3 meter itu, yang ditempati Komisioner KPU Purnomo Satrio Pringgodo.
Nurul lantas menelepon Purnomo yang saat itu berada di Hotel Shangri-La untuk mengawal debat publik sesi kedua. “Saya lihat api itu sekitar pukul 18.00,” kata Nurul kepada wartawan di lokasi.
Tak lama kemudian, mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. “Ada tiga unit mobil pemadam kebakaran kami luncurkan,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Candra Oeratmangun saat memandu pemadaman kebakaran.
Selang 15 menit kemudian, api berhasil dipadamkan karena tidak sampai merambat ke ruangan lain. Bahkan, ketika mobil ketiga tiba di lokasi, api sudah padam. Tim dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
MOHAMMAD SYARRAFAH