Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naik Haji Cukup Sekali, Begini Kajian dan Usul MUI  

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah akan mengkaji kembali kewajiban menunaikan ibadah haji bagi umat Islam di Indonesia. Kajian terutama difokuskan untuk melihat perlu atau tidaknya pembatasan pelaksanaan yang hanya sekali dan tidak berulang kali.

"Haji itu wajibnya sekali saja," kata Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji pada acara lokakarya “Reinterpretasi Kewajiban Melakukan Ibadah Haji bagi Umat Islam”, Rabu, 4 November 2015.

Ahmad mengatakan, saat ini, terdapat polemik di Indonesia soal jumlah peserta ibadah haji. Banyak umat Islam yang ingin haji berkali-kali membuat antrean keberangkatan haji semakin panjang. Saat ini, daftar tunggu calon haji di Jawa Tengah mencapai 19 tahun. Artinya, bila mendaftar tahun ini, diperkirakan baru akan berangkat pada 2034.

Sejumlah tahapan dalam pelaksanaan ibadah haji juga akan dikaji oleh Majelis Ulama, di antaranya soal kebiasaan orang Indonesia melakukan haji tamattu atau haji dengan membayar denda atau dam.

Menurut Ahmad, denda yang dibayarkan setiap calon haji bisa mencapai Rp 3 juta. Dari denda tersebut, akan dibelikan seekor kambing. Bila jemaah haji yang membayar denda mencapai tujuh orang, akan dibelikan unta.

Ahmad mengatakan Majelis Ulama akan mengkaji apakah daging hewan yang disembelih tersebut bisa dikirimkan untuk fakir miskin di  Indonesia. Menurut dia, bahasan itu nantinya akan dikaji secara mendalam. “Hasilnya kami sampaikan ke Menteri Agama sebagai rekomendasi,” ucapnya.

Baca juga:

Heboh Suap Dokter: Tiga Hal yang Mengejutkan
Gara-gara Istri Abramovich, Mou Terpuruk

Saat menjadi pembicara pada lokakarya itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akan menunggu hasil kajian MUI. Kajian MUI itu, kata dia, akan menjadi acuan bagi umat Islam dan calon haji. “Kewenangan pengelolaan haji tak sepenuhnya milik pemerintah,” kata dia.

Menurut Lukman, perlu kajian soal bagaimana sebaiknya ibadah haji dijalankan. Sebab, ibadah tersebut dilakukan di negara orang dengan budaya dan peraturan yang berbeda dibanding di Indonesia. “Kami berharap ada pemikiran dari ulama yang bisa dijadikan landasan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menafsirkan kembali, upaya untuk membatasi jumlah pelaksanaan ibadah haji ini pernah dilakukan melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi, Oktober lalu. Sebagai pemohon, Sumilatun, Fathul Hadi Utsman, dan J.N. Raisal menganggap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji bertentangan dengan UUD 1945.

Mereka menilai undang-undang tersebut tidak membatasi orang yang berkali-kali menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Padahal, saat ini, antrean jemaah haji bisa sampai puluhan tahun, sedangkan kuota haji yang diberikan untuk Indonesia terbatas.

Namun upaya gugatan itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam putusannya, MK menyatakan warga negara Indonesia tidak boleh dipersulit bila ingin melaksanakan ibadah haji berulang kali.  

Menurut MK, semua rakyat Indonesia punya hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum. Jika pemerintah ingin membatasi pelaksanaan ibadah haji, hal itu justru membatasi hak beribadah warga negara. Dalam putusan yang dibacakan 20 Oktober lalu, MK menolak permohonan untuk seluruhnya.

EDI FAISOL

Baca juga:

Heboh Suap Dokter: Tiga Hal yang Mengejutkan
Gara-gara Istri Abramovich, Mou Terpuruk

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

1 jam lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

23 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.


Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

30 hari lalu

Foto udara suasana jalur kereta api dan areal stasiun yang terendam banjir di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir yang merendam stasiun dengan ketinggian air dari 30 cm - 100 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Rabu (13/3/2024) di daerah itu menyebabkan pelayanan kereta api terganggu serta sejumlah rute perjalanan kereta api dibatalkan dan dialihkan ke rute kota lain baik kedatangan mapupun keberangkatan. ANTARA /Makna Zaezar
Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.


Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

34 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

37 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

37 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I Sudah Ditutup, Berapa yang Belum Melunasi?

54 hari lalu

Ilustrasi ibadah haji.  Foto: Pexels
Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I Sudah Ditutup, Berapa yang Belum Melunasi?

Kementerian Agama mengungkap perkembangan pelunasan biaya Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk 1445 Hijriah/2024.


Ada Petugas Haji Jalur Prestasi, Apa Itu?

59 hari lalu

Petugas mendorong jemaah haji Indonesia menuju tempat pemberhentian bus Shalawat yang membawa ke Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, Minggu 2 Juli 2023. Bus Shalawat yang mengantarakan jamaah indonesia ke Masjidil Haram mulai beroperasi kembali usai berhenti saat puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ada Petugas Haji Jalur Prestasi, Apa Itu?

Kementerian Agama sedang menyusun skema alokasi kuota petugas haji jalur prestasi dan teladan khusus untuk kepala madrasah dan KUA.


Informasi Ibadah Haji 2024: Total Jumlah Jamaah dan Jadwal Lengkap

5 Februari 2024

Ilustrasi ibadah haji.  Foto: Pexels
Informasi Ibadah Haji 2024: Total Jumlah Jamaah dan Jadwal Lengkap

Jadwal ibadah haji untuk 2024 akan berlangsung mulai 12 Mei hingga 22 Juli. Simak keterangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.


Begini Cara Cek Daftar Jamaah Haji Tahun 2024

11 Januari 2024

Nasabah mencoba fitur terbaru Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN di Bank Muamalat, Jakarta, Selasa, 26 April 2022. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone. Nominal tersebut adalah syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementrian Agama. TEMPO/Tony Hartawan
Begini Cara Cek Daftar Jamaah Haji Tahun 2024

Daftar jamaah haji tahn 2024 sudah bisa diakses.