TEMPO.CO, Jakarta - Temuan Tim Investigasi Majalah Tempo terkait dengan kolusi antara perusahaan farmasi dan dokter dalam meresepkan obat diakui sejumlah dokter dan rumah sakit. Teddy Tjahjanto, dokter spesialis penyakit dalam di Jakarta Utara, membenarkan telah menerima uang dari perusahaan farmasi PT Interbat.
Saat ditemui di tempatnya berpraktek di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Oktober 2015, Teddy mengatakan uang yang diberikan Interbat itu tidak terkait dengan peresepan obat. Namun duit itu, kata dia, merupakan diskon obat-obat Interbat yang dibeli apotek milik mertuanya. "Ya, terima, tapi dari sini, untuk apotek. Bukan untuk saya," kata Teddy.
BACA: Diduga Suap Ribuan Dokter, Begini Jawaban Interbat
Sesuai catatan keuangan Interbat yang diperoleh Tempo, Teddy menerima uang dari Interbat dengan total Rp 963 juta selama tiga tahun, 2013-2015. Interbat mengirimkan uang ini dengan cara ditransfer ke rekening Teddy. Di antara pengiriman duit tersebut, ada yang disertai dengan bukti kuitansi yang tertulis nama Teddy Tjahjanto.
Ketika Tempo memperlihatkan satu bukti itu kepada Teddy, ia membenarkannya. Namun Teddy tetap berdalih bahwa uang yang diterimanya itu untuk kepentingan apotek keluarganya. "(Uang) ini untuk apotek," ujarnya. Apotek yang dimaksud Teddy beralamat di Kelapa Gading, persis di rumah yang sama dengan tempat Teddy berpraktek. Ruang apotek dan ruang praktek Teddy hanya dipisahkan dinding tembok.
BACA: EKSKLUSIF: 2.125 Dokter Diduga Terima Suap Obat Rp 131 M
Teddy beralasan, meski tertulis atas namanya di dalam kuitansi itu, uang tersebut diperuntukkan buat kepentingan apotek. Namun kenapa dalam kuitansi tertulis nama Teddy? Ia berdalih apotek tidak boleh mendapat diskon. "Kalau enggak seperti itu, enggak hidup ini apotek," tuturnya, sambil menunjuk apotek di sebelah tempat prakteknya.
Dalam catatan keuangan Interbat, bukan hanya Teddy yang menerima uang dari perusahaan farmasi ini. Di dalam catatan itu tertulis 2.125 dokter menerima dengan jumlah bervariasi, dari Rp 5 juta sampai Rp 2,5 miliar. Dokter tersebut tersebar di lima provinsi, yakni Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
BACA: EKSKLUSIF, Suap Dokter: Begini Akal-akalan Orang Farmasi
Interbat memberikan uang kepada dokter tersebut sebagai bentuk kerja sama terkait dengan peresepan obat. Setelah menerima uang itu, dokter akan melunasinya dengan meresepkan obat-obat produksi Interbat dalam jangka waktu tertentu.
Pengacara Interbat, Pieter Talaway, membantah Interbat menyuap dokter agar meresepkan obat-obat perusahaan farmasi yang berada di Surabaya ini. Namun ia mengakui Interbat memberikan diskon penjualan obat kepada apotek dan rumah sakit.
TIM INVESTIGASI
Baca juga:
Suap Dokter=40 % Harga Obat: Inilah Modus yang Mengejutkan
Ribut Sampah, Ahok Balik Gertak Yusril: Ngotot, Kami Ladeni!