TEMPO.CO, Karawang - Dalam sidang putusan Apip Apriansyah, tersangka kurir narkoba 25 kilogram, majelis hakim menetapkan mobil Suzuki Futura hitam sebagai barang bukti. "Sehingga menjadi milik negara," kata Hakim Ketua Emi Tri Rahayu.
Mendengar penetapan itu, dua orang pengunjung sidang berjalan ke depan hakim dan mempertanyakan kembali status mobil warna hitam metalik itu. Usai sidang putusan itu, mereka mendatangi Jaksa Penuntut Umum, Basarudin.
Mereka mempertanyakan status barang bukti mobil Suzuki Futura warna hitam metalik dengan nomor polisi F1668K. "Itu kan mobilnya belum lunas Pak, kenapa dijadikan milik negara?" kata Taufik Hidayat, karyawan leasing Mitra Pinastika Mustika (MPM).
Selain Taufik, perempuan bernama Erny juga mempertanyakan status Futura hitam itu. "Mobil itu punya Suparman, suami saya. Kami tetangga terdakwa di Depok. Terdakwa meminjam mobil dengan alasan mengangkut barang untuk pindahan rumah, tapi ternyata mengangkut narkoba," kata Erny kepada Tempo usai sidang putusan Apip di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa, 3 Nopember 2015.
Dikeroyok pertanyaan dua orang itu, Jaksa Penuntut Umum berkelit bahwa status mobil Suzuki Futura itu sudah menjadi keputusan hakim. "Kenapa dulu saat sidang agenda pemeriksaan alat bukti, pemilik mobil tidak hadir? Salah sendiri," ujarBasarudin sambil bergegas pergi ke ruang sidang lain.
Mendengar jawaban jaksa Taufik Hidayat dan Erny mengaku kecewa. Taufik mengatakan, mobil Suzuki Futura itu baru dicicil Suparman sebanyak delapan kali. "Tinggal 27 kali cicilan lagi," ungkap Taufik.
Mendengar jawaban jaksa penuntut umum, Taufik langsung melaporkan status mobil itu ke manajemen MPM. "Kedatangan saya hanya memastikan status mobil itu. Ternyata customer kami benar, telah terjebak situasi yang membingungkan dan merugikan dirinya," kata Taufik.
Dalam agenda sidang pemeriksaan barang bukti beberapa waktu yang lalu, Apip mengaku bahwa mobil Suzuki Futura itu bukan miliknya. Hal ini dikatakan oleh Alex Daminta, juru bicara Pengadilan Negeri Karawang. "Sehingga mobil Suzuki Futura sebagai barang bukti itu sudah menjadi keputusan hakim," kata Alex.
Apip, 42 tahun tercatat sebagai warga Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok. Ketika ditangkap oleh petugas BNN, Apip dan M. Husein sedang mengendarai Suzuki Futura hitam metalik bernomor polisi F 1668 K. Selain mobil Suzuki Futura hitam, koper warna merah berisi 25 bungkus teh Cina juga jadi barang bukti.
HISYAM LUTHFIANA