TEMPO.CO , Pekanbaru - Sekretaris Daerah Riau Muhammad Yafis menuturkan pemerintah Riau saat ini telah membangun sekat kanal di beberapa daerah yang rentan kebakaran hutan. Hingga kini, pemerintah bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasioal telah membangung 3.354 sekat kanal dan 1.105 embung di wilayah gambut yang tersebar di Provinsi Riau.
"Pembangunan hingga kini masih berjalan," kata Muhammad Yafis, Ahad, 1 November 2015.
Menurut Yafis, pembangunan sekat kanal dipercepat untuk menjaga kadar air di wilayah gambut agar tetap basah, sebagaimana yang telah diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk mencegah kebakaran hutan.
Yafis merinci, sebanyak 2.000 sekat kanal telah dibangun di lahan konsesi perusahaan. Sedangkan, 354 sekat lagi dibangun di lahan milik masyarakat. Kemudian, 1.000 buah embung dibuat di lahan konsesi dan 105 embung dibangun berada di lahan masyarakt.
Tidak hanya itu, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini, pemerintah Riau telah mencanangkan 16 rencana aksi yang telah berjalan, di antaranya audit kepatuhan untuk seluruh perusahaan perkebunan dan hutan tanam industri serta moratorium perizinan lahan gambut.
Selain itu, perusahaan diwajibkan memiliki fasilitas pemadaman dan menyiagakan personel khusus pemadam api. "Perusahaan juga diwajibkan memberikan pembinaan kepada warga sekitar konsesi agar bersama-sama mencegah dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," katanya.
Pemerintah Riau juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015. Namun tidak disebutkan berapa jumlah anggaran tersebut.
Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan berangsur hilang di sejumlah wilayah Riau menyusul hujan deras terus mengguyur daerah tersebut lima hari belakangan. Jarak pandang di beberapa daerah terus membaik, seperti Pekanbaru 7 Kilometer, Dumai 5 Kilometer, Dumai 5 Kilometer, dan Pelalawan 5 Kilometer.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau Edwar Sanger menuturkan, meski kondisi udara di Riau sudah membaik, daerah itu masih memperpanjang status darurat pencemaran udara hingga 30 November 2015. "Petugas pemadam masih terus berjaga dan patroli di bekas lahan terbakar," katanya.
RIYAN NOFITRA