Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Petani Tembakau Rentan Green Tobacco Sickness, Apa Itu?

image-gnews
Seorang anak membantu orangtuanya memisahkan daun tembakau usai dipetik di Desa Suntri, Rembang, Jawa Tengah, 17 Agustus 2015. Debu dari penambangan batu karst di Pegunungan Kendeng pada musim kemarau merusak sejumlah tanaman tembakau, akibatnya kualitas panen petani menurun dan membuat harga jualnya anjlok. TEMPO/Budi Purwanto
Seorang anak membantu orangtuanya memisahkan daun tembakau usai dipetik di Desa Suntri, Rembang, Jawa Tengah, 17 Agustus 2015. Debu dari penambangan batu karst di Pegunungan Kendeng pada musim kemarau merusak sejumlah tanaman tembakau, akibatnya kualitas panen petani menurun dan membuat harga jualnya anjlok. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Direktur Social Transformation and Public Awareness (STAPA) Center, Zainul Faizin mengatakan anak petani tembakau yang ikut membantu pekerjaan orang tuanya rentan terpapar zat kimia berbahaya.

“Itu terjadi saat proses pemupukan,” katanya dalam seminar bertajuk Pencegahan Pekerja Anak dan Hak Atas Pendidikan di Bangsal Kompleks Makam R. Ng. Ronggowarsito, Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten pada Kamis, 29 Oktober 2015.

Selain rawan terpapar zat kimia berbahaya, kata Zainul, anak-anak juga rentan mengalami terkena green tobacco sickness (GTS) atau penyakit akibat penyerapan nikotin melalui kulit saat proses panen tembakau basah. Gejala penderita GTS terlihat dari sakit kepala, mual, muntah, dan fluktuasi tekanan darah dan denyut jantung.

Menurut laporan Understanding Childern Work 2012, Zainul berujar, jumlah pekerja anak di Indonesia dari usia 7 - 14 tahun sebanyak 2,3 juta orang. Dari jumlah itu, 58 persennya bekerja di sektor pertanian. “Kerja di bawah umur 18 tahun bisa berdampak buruk pada fisik, psikis, dan sosial pada anak. Bahkan bisa mengganggu proses pertumbuhan bagi anak di bawah 13 tahun,” ujar Zainul.

Menurut Zainul, sulit untuk mencegah anak petani tembakau agar tidak terlibat dalam pekerjaan orangtuanya. Sebab, selain berkutat di ladang, pekerjaan petani tembakau juga dilakukan di rumah saat mengolah tembakau seusai panen. Data dari STAPA Center, memang belum ditemukan pekerja anak di sentra tembakau Klaten, di antaranya Kecamatan Trucuk, Manisrenggo, dan Prambanan.

“Durasi kerja mereka masih di bawah tiga jam per hari dan tidak mendapat upah sesuai ketentuan,” kata Zainul. Tapi karena sudah terbiasa membantu orangtua, Zainul menambahkan, anak-anak petani tembakau bisa saja diberi upah sesuai dengan jam kerja yang ditentukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guna mencegah anak-anak petani tembakau menjadi pekerja anak, STAPA Center merintis Kelompok Belajar Masyarakat (KBM) Ronggowarsito di Kecamatan Trucuk. KBM tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan risiko pekerja anak kepada para petani tembakau.

“Sedangkan sosialisasi untuk anak-anak petani tembakau kami susupkan lewat sekolah-sekolah,” kata Zainul. Menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Klaten, Sugeng Haryanto, pekerja anak di sektor perkebunan tembakau sulit diidentifikasi karena sifatnya musiman. “Mereka membantu orang tuanya hanya saat masa tanam dan panen tembakau saja,” kata Sugeng.

Sugeng menambahkan, di Klaten justru telah teridentifikasi adanya 147 pekerja anak di sektor pertambangan pasir di Kecamatan Manisrenggo dan Kemalang. Sejak 2014, para pekerja anak itu telah mendapat pendampingan dari Dinas Pendidikan Klaten dalam program tutor kunjung untuk fasilitasi pendidikan.

DINDA LEO LISTY

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

11 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

14 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

25 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

29 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

40 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

40 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

44 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

46 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

50 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

57 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.