TEMPO.CO, Jakarta - Greenpeace Indonesia mengatakan kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia merupakan bencana yang diciptakan oleh korporasi dan pemerintah. "Kejahatan ini adalah perkawinan kejahatan korporasi dengan pembiaran struktural oleh pemerintah," ujar Forest Political Campaigner Greenpeace Indonesia, Muhammad Teguh Surya, Kamis, 29 Oktober 2015.
Menurut Teguh, pembiaran oleh pemerintah dengan pemberian izin penanaman sawit, izin pengeringan lahan, dan pembersihan hutan dengan cara dibakar. Saat ini sudah jutaan hektare hutan yang dibakar dan menjadi bom karbon.
Data Greenpeace Indonesia, ada 12 ribu titik api dari 1 Agustus hingga 26 Oktober 2015, hampir 40 persen ditemukan di areal konsensi. Lahan konsesi adalah tanah yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan untuk penebangan dan pengembangan perkebunan.
Sebanyak 20 persen kebakaran berada di konsensi bubur kertas dan 16 persen dalam konsensi kelapa sawit. "Kalimantan dan Sumatera merupakan basis perkebunan Indonesia lebih dari satu dekade terakhir ini," ujar Teguh.
Greenpeace Indonesia mengungkapkan bahwa penggundulan hutan dan pengeringan lahan gambut merupakan akar masalah dari krisis kabut asap dan kebakaran hutan.
"Masyarakat Indonesia dan Asia Tenggara tidak harus menanggung bencana asap ini, perusahaan yang abai harus bertanggung jawab langsung atas kebakaran hutan ini," ujar Teguh.
Kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan telah menimbulkan petaka asap. Akibat asap, sudah belasan penduduk meninggal dan ratusan terserang saluran pernapasannya. Pemerintah berupaya memadamkan dengan cara membuat hujan buatan. Presiden Joko Widodo memimpin langsung pemadaman itu.
ARIEF HIDAYAT