TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) III Partai Persatuan Pembangunan, yang digelar pengurus hasil Muktamar Surabaya, memutuskan tetap mempertahankan kepengurusan mereka di bawah Ketua Umum M Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal M Aunur Rofiq. Menurut Aunur Rofiq, keputusan itu berdasarkan pada putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan kepengurusan partai pada hasil Muktamar Bandung.
"Amar putusan itu sama sekali tidak memenangkan hasil Muktamar Jakarta. Semua media memberitakan kubu Djan Fariz menang. Padahal saya pegang amar putusan dan di dalam amar putusan tidak ada yang mengatakan kubu Djan Fariz menang," tutur Aunur Rofiq setelah menggelar konferensi pers keputusan Rapimnas PPP, Kamis, 29 Oktober 2015 di Slipi, Jakarta Barat.
Dalam rapat tersebut, Aunur menganggap ada kekeliruan putusan dari Majelis Hakim. Kekeliruan tersebut, di antaranya, tidak menimbang dan menilai alasan hukum kontra memori kasasi, tidak diakuinya asas praduga rechtmatig, kegagalan memahami rezim-rezim penyelesaian perselisihan partai politik, dan tidak adanya kepastian hukum.
Menurut Aunur, Rapimnas menganggap klaim yang menyatakan kepengurusan DPP PPP kubu Djan Fariz atas adanya status quo mengisi kekosongan kepemimpinan, tidak memiliki dasar hukum dan merupakan kebohongan. Menurut dia, ketika SK Muktamar PPP di Surabaya dibatalkan MA, kepengurusan kembali kepada hasil Muktamar di Bandung dengan Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal M Romahurmuziy, serta Wakil Ketua Umum Suharso, Lukman Saifuddin, Imron, dan Asrul.
“Karena Suryadharma sebagai Ketua Umum berhalangan tetap, menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai, maka penanggung jawabnya beralih pada kolegial ketua umum atau sekjen," kata Aunur Rofiq.
Konflik internal PPP terjadi setelah Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 Oktober 2014. Setelah itu, PPP menggelar Muktamar di Surabaya yang menghasilkan keputusan melantik Romahurmuziy sebagai ketua menggantikan Suryadharma Ali.
Namun, pada 30 Oktober 2014, pengurus partai kubu Suryadharma juga menggelar Muktamar di Jakarta. Dalam Muktamar itu diputuskan Djan Faridz dipilih menjadi ketua umum. Berbagai usaha islah telah dilakukan oleh PPP versi muktamar Surabaya, tapi islah belum berhasil mempersatukan kedua kubu tersebut.
DESTRIANITA K.