TEMPO.CO, Surakarta - Bekas mobil dinas Presiden Joko Widodo saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta akhirnya berhasil terjual dalam pelelangan. Mobil berjenis Toyota Camry itu diboyong oleh pembelinya dengan harga Rp 121 juta. Sebelumnya, mobil itu sempat gagal terjual dalam pelelangan yang digelar pada Mei kemarin
Staf Aset Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA), Muhammad Ma’mun, menjelaskan bahwa mobil itu ditawarkan dalam lelang dengan sistem online. "Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang," kata Ma'mun, Rabu, 28 Oktober 2015.
Menurut Ma'mun, lelang tersebut telah berlangsung pada akhir September kemarin. "Kami buka dengan harga Rp 120 juta," ujar Ma'mun. Untuk menarik peminat, pihaknya membubuhkan keterangan bahwa mobil itu pernah digunakan Jokowi sebagai mobil dinas.
Namun ternyata hanya satu orang yang memberikan penawaran. Pembeli tersebut menawar seharga Rp 121 juta, yang akhirnya dimenangkan oleh panitia lelang. "Pemenang atas nama Imam Suroso," tutur Ma'mun.
Pada Mei lalu, mobil keluaran 2002 itu pernah ditawarkan dalam lelang yang digelar di Balai Kota Surakarta. Saat itu mobil dinas wali kota tersebut ditawarkan seharga Rp 150 juta. Namun mobil itu gagal dilelang lantaran tidak ada yang berminat.
Ma'mun mengatakan pihaknya kemudian memilih untuk mengikutsertakan mobil tersebut dalam lelang online yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Harganya pun diturunkan menjadi Rp 120 juta. Mobil yang digunakan Jokowi selama tujuh tahun itu laku dengan harga Rp 121 juta.
Menurut informasi, Imam Suroso—yang telah membeli mobil tersebut—merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Saat Tempo berusaha mengkonfirmasi, Imam Suroso belum merespons.
AHMAD RAFIQ