TEMPO.CO, Ponorogo - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menganggap penetapan status mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani atau biasa dipanggil Risma sebagai tersangka merupakan proses penggemblengan.
Menurut Hasto, kondisi ini justru menguntungkan Risma karena akan meningkatkan elektabilitasnya dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. “Ini bagian dari penggemblengan Bu Risma. Kami justru percaya akan memperkuat Bu Risma,” kata Hasto di Ponorogo, Minggu, 25 Oktober 2015.
Risma ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang pemindahan kios sementara Pasar Turi. Status tersangka itu diketahui dari SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) atas nama Risma dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, 30 September 2015, kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Menurut Hasto, penetapan tersangka kepada Risma merupakan upaya penjegalan menjelang pilkada Surabaya yang akan digelar pada Desember nanti. Dalam Pilkada Kota Surabaya, Risma akan maju berpasangan dengan Whisnu Sakti Buana. “Sejak dulu sudah sering dijegal tetapi gagal,” kata Hasto.
Hasto mengaku yakin informasi terkait Risma sebagai tersangka tak akan mengganjal tahapan Pilkada Kota Surabaya. Menurut dia, Kepolisian dan Kejaksaan Agung sudah melakukan klarifikasi terkait masalah Risma.
“Yang penting semua aparat pemerintahan negara melakukan evaluasi. Mungkin ada koordinasi yang kurang baik” katanya.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah Sederet Fakta Mengejutkan
Ribut Risma Tersangka: 5 Hal Ini Mungkin Anda Belum Tahu