TEMPO.CO, Manado - Kelurga korban tragedi kebakaran di Karaoke Inul Vista yang menewaskan 12 orang meminta pihak manajemen bertanggung jawab. Hal ini terkait dengan kasus pidana dan menganti kerugian kepada kelurga korban.
"Jelas ini harus dipidanakan. Kelalaian ini berujung kematian. Belum lagi sejumlah pengakuan saksi yang mengatakan tidak ada standar keamanan di gedung yang setiap harinya dipenuhi pengunjung," kata Sandy Kaawoan, salah satu kerabat korban kebakaran, Selasa 26 Oktober 2015.
Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Willam Agustinus Areros juga berpendapat sama. Menurutnya, semua biaya yang timbul dari kebakaran tersebut harus menjadi tanggung jawab dari pengelola karaoke tersebut.
Menurut Pembantu Dekan III Fakultas ISIP tersebut, pemilik usaha jangan hanya mencari keuntungan dari pengunjung tapi kemudian melepaskan tanggung jawab jika terjadi musibah seperti ini.
"Silahkan aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Dan untuk pemerintah, sekali lagi jangan lepas tangan karena ada andil, dimana seharusnya bangunan yang tidak memiliki standar keamanan, jangan diterbitkan ijin," kata Areros.
Sekadar diinformasikan, kebakaran yang terjadi di gedung karaoke Inul Vista pada Minggu 25 Oktober 2015 dini hari kemarin, menewaskan 12 orang dan puluhan lainnya harus dirawat.
Menurut para saksi dan pengunjung yang lolos dari maut, tidak ada tanda peringatan kebakaran di gedung tersebut, sehingga banyak pengunjung di lantai 3 terjebak kebakaran dan akhirnya diduga mati lemas karena menghirup asap dan bau yang menyengat akibat terbakarnya plastik dan spon dari lokasi karaoke tersebut.
ISA ANSHAR JUSUF