TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Advokasi dan HAM Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, pemanggilan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru sudah ditunggu-tunggu oleh partai. Taufik mengatakan bahwa sejak awal Surya Paloh sudah mengatakan ingin memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya pada KPK.
"Bagus, justru ini yang kami tungu-tunggu," ujar Taufik saat mendatangi gedung KPK bersama Surya Paloh, Jumat, 23 Oktober.
Taufik menjelaskan pemanggilan yang sudah diterima sejak kemarin ini seharusnya untuk dihadiri pada Senin pekan depan. Tetapi, Taufik menambahkan, Surya Paloh berharap pemeriksaan bisa dilaksanakan sesegera mungkin. Pasalnya, jadwal pemeriksaan Senin pekan depan itu berbenturan dengan agenda partai yang sudah direncanakan sejak jauh hari. Karena itu, kata Taufik, Surya Paloh melakukan permohonan kepada KPK agar pemeriksaan dapat dilakukan hari ini.
Taufik mengatakan Surya Paloh telah berkomitmen sejak awal nantinya akan menjawab pertanyaan KPK sejujur-jujurnya dan akan diterangkan selengkap-lengkapnya. Ia juga berharap pemeriksaan terhadap Surya Paloh dapat membantu KPK untuk melakukan proses penegakkan hukum lebih maksimal.
Wakil Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP membenarkan bahwa ada perubahan jadwal pemeriksaan Surya Paloh. "Jadwal yang bersangkutan menjadi saksi dimajukan hari ini, sebagai saksi tersangka PRC," kata Johan di kantor KPK.
Johan mengatakan penyidik justru senang atas kehadiran Suray Paloh yang bisa hadir lebih cepat. "Perlu diapresiasi pak Surya Paloh hadir sebagai warga negara yang taat hukum untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dan sekarang sedang didengar keterangannya," katanya.
Hari ini KPK menahan politikus Nasdem Patrice Rio Capella. Rio Capella menjadi tersangka penerima gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, serta penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Gatot dan Evy juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi ini. KPK menjerat Gatot dan Evy sebagai pemberi duit Rp 200 juta kepada Rio.
Patrice Rio Capella, resmi ditahan hari ini, Jumat 23 Oktober 2015. Dia keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.
Saat dibawa menuju mobil KPK, Rio tak mengatakan sepatah kata pun. Rio Capella ditahan di rumah tahanan KPK yang berada di dalam kompleks gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Rio menjalani masa penahanan 20 hari pertama.
RICO
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri