TEMPO.CO , Medan - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan lima hektare ladang ganja di Bukit Tor Sihite, Desa Raorao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dalam operasi pemberantasan ladang ganja, Selasa, 20 Oktober 2015.
Juru bicara Polda Sumut, Komisaris Besar Helfi Assegaf, mengatakan operasi pemberantasan ladang ganja dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Reinhard Silitonga berhasil menemukan 5 hektare ladang ganja. Akhirnya, ladang ganja itu ditemukan di perbukitan atau tor Sihite di Desa Raorao Dolok, sekitar pukul 16.00 WIB, kemarin.
Setelah menemukan dan menghitung luas ladang ganja, ujar Helfi, petugas Dit Narkoba dibantu polisi resor dan polsek setempat memusnahkan tanaman ganja dengan mencabut dan membakarnya. "Sebagian dijadikan alat bukti," tutur Helfi. Penemuan ladang ganja di Madina bukan pertama kali." Ladang ganja sudah berulang kali ditemukan dalam operasi Polda Sumut," kata Helfi.
Direktur Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Reinhard Silitonga mengatakan polisi mengamankan pemilik ladang ganja berinisial L (45) dan rekannya H (35). Keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik Polres Tapanuli Selatan. Polisi belum mendapat informasi apakah kedua tersangka pernah memanen daun ganja. Tim masih operasi di pegunungan Madina.
SAHAT SIMATUPANG