Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nelayan Protes Larangan Penjualan Anakan Lobster  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Petugas menunjukkan lobster yang sedang bertelur hasil penggagalan ekspor ke luar negeri di konservasi pantai Karanantu, Serang, Banten, 12 Februari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Petugas menunjukkan lobster yang sedang bertelur hasil penggagalan ekspor ke luar negeri di konservasi pantai Karanantu, Serang, Banten, 12 Februari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Sekitar seratus nelayan di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berunjuk rasa mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dicopot. Nelayan kecewa karena Menteri Susi belum mencabut Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Nelayan asal Pantai Lampon, Rajegwesi, dan Pancer berunjuk rasa di depan kantor Bupati Banyuwangi, Rabu siang, 21 Oktober 2015. Mereka beraksi dengan membawa spanduk dan selembar jaring yang biasa dipakai menangkap lobster. “Selama ini lobster membuat kami sejahtera!” teriak Sunaryanto, seorang nelayan, dalam orasinya.

Setelah berorasi, lima perwakilan nelayan bertemu Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Wiyono serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pudjo Hartanto.

Nelayan lain, Suharsono, menjelaskan bahwa larangan penjualan lobster di bawah 200 gram mengakibatkan nelayan kehilangan tangkapan utamanya. Sebab, biasanya tiap hari nelayan bisa mendapatkan 20 ribu ekor lobster berumur lima hari. Harga ekspor lobster pun bisa mencapai Rp 20-23 ribu. “Sehari, penghasilan nelayan bisa sampai Rp 3 juta,” kata Suharsono.

Lobster-lobster hidup berukuran di bawah 200 gram itu kemudian diekspor ke Vietnam melalui Surabaya. Kini, setelah dilarang, menurut dia, ekspor lobster pun dilakukan diam-diam alias ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah tidak bisa menangkap lobster, Suharsono menambahkan, nelayan kembali menangkap ikan. Padahal tangkapan ikan sering terkendala cuaca buruk dan harga pasar yang rendah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pudjo Hartanto mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang penjualan lobster di bawah 200 gram untuk menjaga habitatnya. Sebab, lobster yang diekspor Indonesia justru dilepaskan kembali ke perairan Filipina dan Vietnam. “Dua negara itu berusaha menguasai pasar lobster,” ujarnya.

Meski begitu, menurut Pudjo, pihaknya siap meneruskan aspirasi nelayan kepada Menteri Susi Pudjiastuti. “Kami yang akan antar suratnya ke Jakarta,” tutur Pudjo.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

1 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

8 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

11 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

12 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

20 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

24 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

25 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

30 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka