TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia belum memeriksa bekas Kapolres Lumajang Aries Syahbudin. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan kasus penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar yang berujung pada kematian Salim Kancil itu belum mengarah adanya keterlibatan anggota polisi.
"Belum ada mengarah ke mantan Kapolres Lumajang. Kalau persoalan yang tidak ada kaitan tapi dicari-cari, nanti membuat permasalahan baru," kata Agus Rianto, di aula Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Oktober 2015.
Agus mengatakan kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika memang ada anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut. “Khusus Lumajang, Pak Kapolri tegas mengatakan 'apabila ada anggota yang salah, pasti akan diambil tindakan'," kata Agus.
Sebelumnya, beberapa aktivis mendesak agar kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Aries Syahbudin. Mereka menganggap Aries mengetahui persis ihwal kasus tambang ilegal yang terjadi di Kabupaten Lumajang tersebut.
Hingga saat ini, sudah tiga anggota Kepolisian Lumajang juga telah diperiksa karena diduga terlibat gratifikasi pertambangan pasir ilegal. "Sampai saat ini mereka diduga melakukan pelanggaran terhadap penerimaan uang," kata Agus.
FRISKI RIANA