TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya pengunggahan foto perlakuan sadis terhadap hewan-hewan langka yang dilindungi belakangan ini di media sosial memicu respons dari kelompok-kelompok pecinta hewan.
Guntur Romli, aktivis Garda Satwa Indonesia, menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, berburu apalagi memakan daging satwa liar merupakan pelanggaran undang-undang.
“Seharusnya satwa liar tidak untuk diburu atau dimakan. Harus dibiarkan tetap hidup di habitatnya untuk menjamin keseimbangan alam. Begitu juga dengan kucing dan anjing, bukan jenis hewan yang dikonsumsi,” kata Guntur Romli, kepada Tempo saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2015.
Sependapat dengan Guntur, Doni Herdaru Tona, aktivis Animal Defender Indonesia, mengatakan kesadaran masyarakat akan kelestarian hewan yang dilindungi sangat memprihatinkan. “Adanya media sosial seharusnya membuat teman-teman lebih aware,” kata Doni.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, Animal Defender Indonesia dan Garda Satwa Indonesia secara rutin melakukan kegiatan untuk turut mensosialisasi masyarakat akan pentingnya menyayangi dan menjaga kelestarian satwa. Termasuk satwa domestik seperti kucing dan anjing.
“Kami sudah jauh-jauh hari bikin himbauan di shelter-shelter kami,” kata Doni.
Sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan unggahan foto akun Ida Tri Susanti asal Jember, yang mengunggah foto dirinya memegang kucing hutan, dan beberapa foto yang menggambarkan kucing hutan itu disembelih dan diikat tali pada lehernya. Tak berapa lama setelah akun Ida Tri, akun Aghaa Kareba dari Makassar dan yang terakhir akun Achmad Yusuf dari Banyuwangi, juga turut mengunggah gambar perlakuannya terhadap satwa yang dilindungi undang-undang tersebut.
INGE KLARA SAFITRI