Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Salim Kancil, Tiga Polisi 'Dikurung' Tunggu Atasan  

image-gnews
Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga dalam mempertahankan lingkungan dan ruang hidupnya. TEMPO/Subekti
Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga dalam mempertahankan lingkungan dan ruang hidupnya. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Eksekusi atas vonis yang sudah dijatuhkan terhadap tiga anggota polisi dalam kasus tambang pasir liar di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, bergantung pada atasan yang berhak menghukum, atau yang diistilahkan sebagai ankum. Atasan yang dimaksud itu adalah pemimpin sidang, yaitu Komisaris Iswahab, yang sehari-hari menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Lumajang.

“Bisa besok atau lusa, eksekusi tergantung pimpinan sidang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar RP Argo Yuwono pada Senin, 19 Oktober 2015.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Markas Polda Jawa Timur, ketiga anggota polisi itu menerima sanksi dikurung di tempat khusus selama 21 hari. Selain itu, mereka juga menerima peringatan tertulis dan mutasi yang sifatnya demosi atau pemindahan ke jabatan yang lebih rendah.

Ketiga anggota polisi yang menerima sanksi itu adalah mantan Kapolsek Pasirian Ajun Komisaris Sudarminto, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pasirian Inspektur Dua Samsul Hadi, dan Kepala Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Ajun Inspektur Dua Sigit Purnomo. Mereka seluruhnya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan menerima pungutan untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok terkait dengan penambangan ilegal di Desa Selok Awar-awar.

Argo menambahkan, setelah menjalani ‘penempatan’ khusus dalam sel selama 21 hari, ketiganya masih akan menjalani pengawasan selama enam bulan. Adapun penempatan itu bisa dilakukan di  markas, rumah kediaman, ruangan tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh ankum. “Tempat khususnya nanti juga tergantung Ankum,” kata Argo.

Vonis bisa segera dieksekusi karena Sudarminto dan kawan-kawan, dalam persidangan, telah menyatakan menerima putusan pemimpin sidang. "Siap menerima," kata Sudarminto meski pemimpin sidang memberi waktu untuk mengajukan keberatan secara tertulis selama 14 hari sejak putusan dibacakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persidangan digelar karena adanya dugaan pembiaran terhadap ancaman dan penganiayaan yang dialami sejumah warga Desa Selok Awar-awar, yang menolak aktivitas tambang pasir liar di desanya. Ancaman benar-benar terwujud dan menyebabkan satu warga, Salim alias Kancil, tewas dan seorang warga lainnya, Tosan, luka berat pada 26 September 2015.

Dalam persidangan, tersangka pengelola tambang liar, yakni Kepala Desa Hariyono mengaku memberi upeti secara rutin setiap bulan kepada anggota polisi itu. Sebagian keterangan itu lalu disangkal oleh para polisi tersebut.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Baca juga: 
Kalla Mau Evaluasi KPK, Terlalu Banyak Tangkap Orang?
PDIP Siaga, PAN Diajak Bicara: Ada Reshuffle Kabinet?

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

2 hari lalu

Logo Partai Gerindra
Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.


Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

27 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.


Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Saluran irigasi mengering dan ditumbuhi rumput dan gulma di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang. Foto: David Priyasidharta
Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.


Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.


Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Ilustrasi kekeringan. (ANTARA/Mohammad Ayudha/dok)
Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.


Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Warga melintas di Jembatan Gantung Kaliregoyo di Dusun Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu 8 Juli 2023. Jembatan yang memiliki panjang 198 meter dan menjadi penghubung Desa Jugosari dengan Desa Sumberwuluh. tersebut putus akibat diterang banjir lahar hujan. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.


3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

Warga mengevakuasi kambing di kawasan yang sempat disapu awan panas guguran (APG) Gunung Semeru di Dusun Kajar Kuning, Desa Sumberwuluh, Lumajang, Jawa Timur, Senin, 5 Desember 2022. Erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember membuat puluhan rumah rusak dan 1.979 warga mengungsi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.


Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Jefri Nichol saat ditemui di Kemang Village XXI Jakarta, Senin 16 Desember 2019. TEMPO | Chitra Paramaesti
Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.


Kisah Lumajang yang Sudah Berdiri Sejak Era Kerajaan Majapahit

16 Desember 2022

Seorang anak berangkat sekolah dengan latar belakang Gunung Semeru di Sumbermujur, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Selasa 14 Desember 2021. Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang menyediakan tenda darurat untuk menggelar pendidikan karena sebagian sekolahan masih digunakan sebagai posko pengungsian dan logistik. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kisah Lumajang yang Sudah Berdiri Sejak Era Kerajaan Majapahit

Pada zaman kerajaan Majapahit, Lumajang menjadi daerah otonom yang bernama Lamajang Tigang Juru. Kabupaten ini berdiri sejak 767 tahun lampau.


Wapres Ma'ruf Amin Mengaku Betah di Huntap dan Huntara Penyintas Erupsi Semeru

2 Juni 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat meninjau lokasi hunian tetap dan hunian sementara para penyintas erupsi Semeru, Kamis, 2 Juni 2022 di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. (BNPB)
Wapres Ma'ruf Amin Mengaku Betah di Huntap dan Huntara Penyintas Erupsi Semeru

Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi para penyintas erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.