Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Hotel di Cirebon Cemari Lingkungan

image-gnews
Sejumlah besar busa terbentuk di tepi sungai Yamuna. Busa ini terbentuk akibat pencemaran lingkungan, hasil limbah rumah tangga dan industri. Noida, India, 12 Juli 2015. Burhaan Kinu/Getty Images
Sejumlah besar busa terbentuk di tepi sungai Yamuna. Busa ini terbentuk akibat pencemaran lingkungan, hasil limbah rumah tangga dan industri. Noida, India, 12 Juli 2015. Burhaan Kinu/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Dari 60 perusahaan yang ada di Kota Cirebon, hanya belasan perusahaan yang taat terhadap lingkungan. Pelanggaran didominasi jasa perhotelan, khususnya dalam pembuangan air limbah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cirebon, Agung Sedijono, Senin 19 Oktober 2015. “Dari puluhan sampel perusahaan yang disurvei, KLH mendata jasa perhotelan yang paling banyak melanggar ketentuan, khususnya pembuangan air limbah,” kata Agung. Dari 24 hotel yang diambil sampelnya hanya tiga hotel yang taat lingkungan.

Selain hotel, KLH Kota Cirebon pun memeriksa perusahaan jasa kesehatan. Dari 15 rumah sakit serta klinik kesehatan hanya 4 yang taat lingkungan. Ada pula dari 9 jasa perdagangan dan rumah makan yang diambil sampelnya tidak ada satu pun yang memenuhi ketaatan pembuangan air limbah. “Ada pula dari 11 aneka industry hanya 4 perusahaan yang taat,” kata Agung.

Kondisi tersebut, lanjut Agung cukup mengkhawatirkan. Mengingat pertumbuhan investasi, terutama sector jasa perhotelan telah meningkat selama beberapa tahun bahkan hingga 2015. “Apabila air limbah di setiap perusahaan digelontorkan begitu saja ke saluran umum, dipastikan Kota Cirebon akan dikenal sebagai kota yang tak ramah lingkungan,” katanya.

Ditambahkan Agung, rata-rata kesadaran perusahaan atas tata kelola lingkungan sehat yang masih rendah kemungkinan karena mereka hanya memikirkan keuntungan semata. “Padahal kondisi itu membuat tingkat pencemaran sungai di Kota Cirebon menjadi lebih tinggi,” kata Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agung pun meyakinkan jika perusahaan yang membandel akan diberikan sanksi berupa teguran administrasi secara tertulis. “Ada 4 tahap,” katanya. Bila tidak mempan, kegiatan perusahaan bersangkutan akan dihentikan sementara, yang meliputi produksi pembekuan izin, pencabutan izin lingkungan maupun pidana serta denda. Sanksi tersebut menurut Agung sudah sesuai dengan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No 32/2009. “Sejauh ini rata-rata perusahaan baru menerima teguran tertulis,” kata Agung. Jika nantinya terus membandel, maka akan diberikan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.

Sementara itu Walikota Cirebon, Nasrudin Azis, berjanji akan segera turun tangan jika ada laporan terkait perusahaan yang terus membandel. “Jangan hanya mau untungnya saja, perusahaan-perusahaan itu pun harus taat lingkungan,” kata Azis. Azis pun menekankan agar setiap perusahaan yang beroperasi di Kota Cirebon harus sesuai standar lingkungan yang ditentukan. “KLH pun harus terus membina ke setiap perusahaan yang telah dikeluarkan izinnya,” kata Azis.

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

11 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

29 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

1 November 2023

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi. Foto: Wikimedia Commons
5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi.


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.