TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pertemuannya dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membahas kasus yang membelit rekan satu partai Prasetyo, Patrice Rio Capella. Sekretaris Jenderal NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi dana bansos. "Beliau hanya melaporkan perkembangan-perkembangan yang ada setelah dari presiden, biasa-biasa saja," ujar Kalla di kantornya, Senin, 19 Oktober 2015.
Kalla yakin Prasetyo tak terlibat dalam kasus yang menyeret Rio dan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Sebabnya, orang pertama yang kasus ya diusut Kejaksaan saat Prasetyo memimpin adalah kader NasDem, "Saya pernah sampaikan orang yang pertama masuk dalam kasus Kejaksaan itu orang NasDem, jadi saya yakin tidak (terlibat)," kata dia.
Kalla juga membantah ia dan Prasetyo membahas rotasi di internal Kejaksaan. Pembahasan, kata Kalla, hanya berkisar kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan secara umum.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menghadap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mobil Prasetyo yang berpelat B 1898 RFS terpantau di Kompleks Istana Kepresidenan padahal agenda resmi Presiden Joko Widodo baru dimulai pada pukul 17.00, yakni menerima klub peserta Piala Presiden.
Namun, Prasetyo tak keluar dari pintu dekat Istana Merdeka. Ia justru keluar lewat pintu samping Istana Negara dan menuju Kantor Wakil Presiden. Prasetyo bertemu Kalla sekitar pukul 12.30 selama setengah jam.
Belakangan, kasus memang tengah membelit partai asal Prasetyo, NasDem. Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Cappela menjadi tersangka oleh KPK karena dianggap telah menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Rio diminta Gatot menjadi perantara ke Kejaksaan Agung yang sedang menangani kasus bantuan sosial. Selain itu, Patrice Rio diduga mengetahui penyuapan yang menyeret Gatot dan Evy.
Dengan begitu, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penanganan dana bantuan sosial, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal badan usaha milik daerah Sumatera Utara, yakni Gatot, Evy Susanti, dan Patrice Rio.
Sebelumnya, Prasetyo membantah ada keterlibatan jaksa dalam kasus suap yang melibatkan petinggi Partai NasDem, Patrice Rio Capella. Menurut dia, tidak ada hubungannya antara Patrice Rio Capella dengan penanganan kasus bantuan sosial yang ditangani oleh Jaksa Muda Pidana Khusus di Gedung Bundar--kantor Kejaksaan Agung yang menangani kasus korupsi.
TIKA PRIMANDARI