TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD), Surahman Hidayat, mengatakan forum MKD telah memutuskan sidang perihal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai bentuk pelanggaran ringan dengan sanksi berupa teguran.
"Jadi diputuskan ketiganya, Pak Setya, Pak Fadli, dan Pak Fahri, MKD memutuskan memberikan teguran agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Surahman seusai menggelar sidang MKD secara tertutup, Senin 19 Oktober 2015.
Setya dan Fadli dilaporkan ke MKD terkait pertemuannya dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump. Adapun Fahri Hamzah karena menyebut banyak anggota DPR "blo'on".
Dalam sidang forum tersebut, secara mufakat tanpa kehadiran Setya Novanto dan Fadli Zon, juga Fahri Hamzah. Pada awalnya, menurut Surahman, sempat terjadi perdebatan di dalam ruang sidang, dengan berbagai argumen yang dilontarkan. Surahman mencontohkan Wakil Ketua MKD yang awalnya menghendaki dua pimpinan DPR tersebut diberikan sanksi sedang.
Ihwal Setya dan Fadli, Junimart Girsang, juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, mengatakan tingkat pelanggaran mereka sedang. "Bagi saya ketidakpatuhan dan ketidakhadiran mereka dalam sidang dengan tiga kali pemanggilan itu sudah bentuk pelanggaran etik. Kemudian diakumulasikan dengan kunjungan mereka bertemu Donald Trump yang tidak ada di agenda," kata Junimart kepada wartawan.
Namun keputusan sidang berkata lain, bahwa Setya-Fadli hanya diberikan sanksi berupa teguran. Meski begitu, menurut Surahman untuk menyamakan persepsi anggota MKD, pihaknya akan menggelar konsinyering seusai masa reses.
"Keberatan hanya soal pemahaman dan persepsi dalam tata cara Beracara. Tadi juga dibahas, untuk menyamakan akan digelar konsinyer khusus, tapi ada titik yang akan diperkuat," kata Surahman.
Sebelumnya, pada hari Kamis lalu MKD telah melakukan penyelidikan dengan memanggil dua pimpinan DPR Setya-Fadli untuk dimintai keterangan di ruang BKSAP. Menurut Surahman, rapat dihadiri oleh beberapa anggota MKD kecuali Junimart Girsang dan Hardi Soesilo.
DESTRIANITA K
Baca juga:
Kalla Mau Evaluasi KPK, Terlalu Banyak Tangkap Orang?
PDIP Siaga, PAN Diajak Bicara: Ada Reshuffle Kabinet?