TEMPO.CO, Bangkalan - Bertepatan dengan jadwal pembacaan vonis dalam kasus dugaan suap bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan lengang, Senin, 19 Oktober 2015. Hanya ada beberapa pegawai yang sibuk bekerja di ruangan.
Empat ruang pemimpin Dewan serta empat ruang komisi kosong melompong. Di ruang Komisi C, hanya anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Musawir, yang terbengong-bengong sendirian. "Banyak anggota Dewan ke Jakarta (menyaksikan sidang). Saya tidak ikut," kata salah satu anggota Badan Kehormatan DPRD Bangkalan ini.
Dia mengaku tidak tahu persis berapa jumlah anggota Dewan yang ke Jakarta. Sebab, ucap Musawir, sebagian besar anggota Dewan, khususnya yang ada di Badan Anggaran, tengah melakukan kunjungan kerja ke Bali. "Berangkat sejak kemarin," ucapnya.
Musawir berharap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Fuad, yang juga Ketua DPRD Bangkalan nonaktif, dengan hukuman yang adil agar Bangkalan tetap kondusif. "Vonis jangan hanya melihat perkara hukumnya saja, tapi juga jasa beliau selama dua periode memimpin Bangkalan," ujarnya.
Dia berharap vonis tidak tertunda lagi karena proses pergantian Fuad Amin sebagai Ketua DPRD Bangkalan menunggu kasus hukumnya inkrah. "Posisi beliau saat ini di Dewan sudah nonaktif," tuturnya.
Situasi Kota Bangkalan sendiri kondusif. Tidak ada aksi massa seperti saat menjelang vonis Fuad Amin dibacakan. Ketika itu, banyak kegiatan demonstrasi dan istigasah untuk mendoakan Fuad agar dihukum ringan.
Aktivitas di kantor-kantor pemerintah juga berjalan normal. "Situasi di Bangkalan masih kondusif dan terkendali," kata Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo.
MUSTHOFA BISRI