Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Punya 60 Hari Atasi Kebakaran Hutan, Jika Tidak ...

image-gnews
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bekas kebakaran lahan di desa Guntung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 23 September 2015. Jokowi melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Kalimantan Selatan. ANTARA/Herry Murdy Hermawan
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bekas kebakaran lahan di desa Guntung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 23 September 2015. Jokowi melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Kalimantan Selatan. ANTARA/Herry Murdy Hermawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah orang dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Warga Negara Menggugat untuk Indonesia Bebas Asap terus mengkampanyekan ke publik isi somasi mereka kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami ingin memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini secara ilmiah, transparan, kolaboratif dan komprehensif," ujar Jalal, salah satu aktivis kepada Tempo pada Sabtu, 17 Oktober 2015.

Mereka memberi waktu 60 hari kepada Presiden Jokowi dan kabinetnya untuk menghentikan secepatnya kebakaran hutan dan lahan. Serta melakukan sejumlah langkah sehingga kasus serupa tidak terulang kembali di tahun mendatang.

Sejak tiga bulan lalu hingga saat ini, hutan dan lahan yang terbakar di Sumatera seluas 590.000 hektar dimana 270.000 ha adalah lahan gambut. Ribuan hektar lahan dan hutan di Kalimantan juga terbakar hebat semenjak beberapa bulan lalu.

Kebakaran itu berdampak pada pencemaran udara dan menurut Kementerian Kesehatan telah membahayakan kesehatan masyarakat.  Hal itu merujuk pada Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) untuk bulan Agustus – September 2015.

Menurut Ahmad Safrudin penduduk di berbagai lokasi yang terdampak telah menderita penyakit pernafasan. "Seperti ISPA, pneumonia, asma, penyempitan saluran pernafasan dan memperberat penderita sakit jantung, bahkan hingga kematian," kata Ahmad, perwakilan warga yang ikut menggugat.

Dr Elisa Ganda Togu Manurung menjelaskan empat akar permasalahan kebakaran hutan yang tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah selama ini. Pertama,  buruknya pengelolaan hutan; kedua, praktik pembakaran hutan yang terus dibiarkan; ketiga, supremasi penegakan hukum yang lemah; dan. "Terakhir, pemerintah abai terhadap permasalahan ini,”  ujar Togu, perwakilan warga lainnya.

Kelalaian pemerintah, khususnya Presiden,  kata Jalal, sangat jelas terlihat. Dia merujuk pada program pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang diarahkan untuk membentuk sebuah sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Termasuk audit kepatuhan di Provinsi Riau dan penegakan hukum dengan pendekatan multi door. Sayangnya, program ini tidak diteruskan Jokowi.  

Pada akhir November 2014, Jokowi melakukan kunjungan lapangan ke Desa Sungai Tohor, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Saat itu Jokowi menginstruksikan pelaksanaan pembuatan sekat kanal untuk mencegah air gambut ke luar ke laut. Namun kenyataannya,  ujar Jalal, ketika hal tersebut tak kunjung terwujud, Presiden dan jajarannya cenderung membiarkan.

“Kami sebagai concerned citizens berkewajiban untuk bertindak atas dasar kepedulian kami dan rasa solidaritas terhadap saudara/saudari kami yang terdampak asap di Kalimantan dan Sumatera," kata Dr Ari Moch Arif, warga yang ikut mengajukan gugatan.

Pada Jumat, 16 Oktober 2015, mereka mengirimkan surat notifikasi kepada Presiden Jokowi untuk mengingatkan bahwa ada tindakan-tindakan penting dan strategis yang perlu diambil. "Apabila dalam waktu 60 hari tidak ada tanggapan maka kami akan layangkan gugatan,” kata Ari.

Hak untuk melakukan gugatan warga negara telah diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 32 tahun 2009. Secara teknis diatur pula melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 36 tahun 2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini merupakan bentuk teguran dari warga negara atas tindakan lalai dari pemerintah terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang," kata Elisa Ganda Togu Manurung. Warga Negara Menggugat untuk Indonesia Bebas Asap meminta Presiden Jokowi melakukan tujuh kebijakan:

1. Segera memberikan instruksi secara jelas untuk melakukan blocking kanal (sekat kanal) di seluruh wilayah ekosistem gambut yang telah terdapat kanal dan membuat embung/kolam untuk cadangan air.  Instruksi ini harus dibarengi dengan perintah melaksanakan kegiatan dengan berdasar pada prosedur yang dapat dipertangungjawabkan secara ilmiah.

2. Segera memerintahkan jajaran instansi yang terkait untuk mengeluarkan larangan pembuatan kanal di atas lahan gambut di wilayah Indonesia tanpa terkecuali. Serta, memerintahkan segera melaksanakan mandat dari Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

3. Segera memberikan instruksi kepada Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan bagi warga masyarakat yang terkena dampak asap dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera.

4. Segera memberikan instruksi untuk seluruh jajaran pemerintahan terkait untuk menindaklanjuti hasil dari audit kepatuhan yang telah dilakukan pada tahun 2014 di Provinsi Riau. Serta memperluas cakupan audit kepatuhan keseluruh wilayah Republik Indonesia.

5. Melakukan penyempurnaan dan pengesahan Posnas Kebakaran Hutan dan Lahan sebagai landasan utama tindakan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada masa yang akan datang.

6. Menginstruksikan untuk mengeluarkan peta sebaran, lanskap dan topografi ekosistem gambut beserta pemanfaatannya di seluruh wilayah Indonesia yang menjadi dasar pengelolaan ekosistem gambut secara resmi melalui Keputusan Presiden.

7. Menginstruksikan untuk membuat rencana komprehensif dan detail restorasi dan konservasi ekosistem gambut, termasuk di dalamnya partisipasi penuh masyarakat dalam transformasi ke arah bentuk-bentuk pertanian yang meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang.

Azas Tigor Nainggolan, salah satu tim kuasa hukum, menjelaskan pemberitahuan terbuka (notifikasi) yang dikirimkan Warga Negara Menggugat untuk Indonesia Bebas Asap merupakan langkah awal.

Mereka berharap sebelum jangka waktu 60 hari, pemerintah sudah bisa mengambil seluruh tindakan yang diperlukan secara segera. "Karena, apa yang dilakukan ini merupakan sebagai sebuah bentuk kepedulian dan solidaritas dari warga negara," katanya.

UNTUNG WIDYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

31 menit lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa watak Prabowo itu politik rekonsiliatif dan mempersatukan


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

4 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

5 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

5 jam lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

14 jam lalu

Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.


Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

15 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dokumentasi Tim Media Prabowo
Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

19 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

19 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

Gibran berangkat ke Jakarta pada Jumat siang ini. Ia enggan memberitahu akan bertemu siapa saja dan agenda apa yang dibicarakan selama di Jakarta.


Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

20 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

Gibran menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selalu memberikan jawaban negatif soal wacana pertemuan Jokowi dan Megawati.


Ngobrol 1 Jam dengan Jokowi, Tony Blair Makelari Investasi Solar Panel UEA di IKN

20 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Ngobrol 1 Jam dengan Jokowi, Tony Blair Makelari Investasi Solar Panel UEA di IKN

Tony Blair memfasilitasi rencana investasi panel surya UAE di IKN.