Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sahabat Misterius Patrice Rio Capella dan Suap Rp 200 Juta

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (kanan), menunggu pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2015. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemberian hadiah atau janji dalam proses penanganan perkara bantuan daerah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (kanan), menunggu pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2015. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemberian hadiah atau janji dalam proses penanganan perkara bantuan daerah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya memang mengakui pernah menerima Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. "Betul ada uang diserahkan kepada Rio. Tapi melalui sebuah laporan. Katanya semacam pelaporan pengaduan," kata Maqdir kepada Tempo, Jumat, 16 Oktober 2015.

Maqdir mengatakan, Patrice Rio menerima dana itu pada Mei 2015. "Uang diterima Rio dari sahabatnya yang bekerja di kantor pengacara O.C. Kaligis," ujar Maqdir. Sahabatnya inilah yang kemudian menyerahkan uang dari Gubernur Gatot tersebut kepada supir Rio. Namun, beberapa hari kemudian, Rio mengembalikan uang itu kepada Gubernur Gatot.

PARTAI NASDEM TERKOYAK

Suap Gatot Mengoyak NasDem, Apa Peran Surya Paloh?
NASDEM TERKOYAK: Patrice Rio Capella Akui Terima Rp 200 Juta

Menurut Maqdir, uang ini bolak-balik dua kali. Kali kedua pada Juli 2015. Rio kembali menerima laporan disertai uang Rp 200 juta itu. "Ternyata di (dokumen) ada uang Rp 200 juta, jadi Rio gak mau terima. Pokoknya bolak-balik," kata Maqdir. "Rio merasa ada yang tidak sehat, dia kembalikan uang itu melalui kakak dari sahabatnya itu."

Uang Rp 200 juta inilah, yang menurut Maqdir, menjadi cikal bakal penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Rio. "Uang ini yang sepertinya diserahkan ke KPK. Saya tidak tahu siapa yang menyerahkannya. Apakah kakak sahabatnya ini serahkan langsung," ucap Maqdir. Uang ini diperkirakan sampai ke KPK sekitar Agustus.

Menurut Maqdir, uang itu berasal dari Evy Susanti, istri muda Gubernur Gatot. "Kata sahabatnya ini dari Evy Susanti. Kami juga tidak tahu secara persis apakah uang itu dari Evy atau dari mana, kami juga tidak tahu," kata dia. "Rio sendiri awalnya tidak tahu uangnya dari mana. Dia baru belakangan tahu kalau uang itu dari Evy."

Maqdir tidak memberitahu sosok sahabat Rio. Maqdir hanya menyebut, orang ini teman Rio sewaktu mahasiswa, belasan, atau puluhan tahun yang lalu. Menurut Maqdir, penetapan tersangka kepada Rio berlebihan. "Saya mau katakan, tidak ada niat Rio menerima uang itu. Kalau Rio memang mau mengambil uang itu, ngapain bolak-balik."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menetapkan Patrice sebagai tersangka, Kamis 15 Oktober 2015. Menurut Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut ikut berperan dalam penanganan perkara dana Bansos. Ia diduga memberikan bantuan mengurus penyelesaian penanganan perkara, apakah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.

Patrice telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal NasDem dan anggota DPR. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan ia merasa prihatin, tapi menerima pengunduran diri Patrice. Hal itu, kata Surya, adalah bagian dari komitmen NasDem dalam memberantas korupsi.

Patrice sebelumnya pernah diperiksa KPK pada 23 September 2015 dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sebagai saksi. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan Patrice Rio Capella diduga mengetahui penyuapan yang menyeret Gatot dan Evy.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

34 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.


Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

35 hari lalu

Suasana rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi pernghitungan suara tingkat nasional, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah PPLN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.


Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

35 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.


Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

47 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.


Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

57 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pertemuan Jokowi dan Surya Paloh bukan sekadar silaturahmi biasa.


Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

22 Februari 2024

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

Jika DPR tidak siap untuk menggunakan hak angket dugaan kecurangan, capres Ganjar Pranowo akan mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.


Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

23 November 2023

Capres Anies Baswedan dalam konfensi pers rembuk ide transisi energi berkeadilan di Hote Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023. Tika Ayu/Tempo
Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

Anies Baswedan menyatakan dirinya sudah berkecimpung dengan isu soal lingkungan sejak masih berkuliah.


Terpopuler Bisnis: Profil Arief Prasetyo Adi, Kereta Suite Class Compartment hingga Harga Pangan yang Mulai Naik

7 Oktober 2023

Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi.
Terpopuler Bisnis: Profil Arief Prasetyo Adi, Kereta Suite Class Compartment hingga Harga Pangan yang Mulai Naik

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Jumat malam, 6 Oktober 2023 dimulai dengan profil Arief Prasetyo Adi yang ditunjuk Jokowi jadi Plt Mentan.


Akhir Perjalanan Syahrul Yasin Limpo dari Hilang Kontak hingga Tiba di Indonesia

5 Oktober 2023

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL keluar dari Gedung A kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dia dikabarkan telah berpamitan dengan para pegawai sebelum mengundurkan diri dari jabatannya. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Akhir Perjalanan Syahrul Yasin Limpo dari Hilang Kontak hingga Tiba di Indonesia

Setelah sempat hilang kontak di luar negeri, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akhirnya tiba di Indonesia pada Rabu malam. Ini yang terjadi.


Surya Paloh Buka Suara Soal Cak Imin Jadi Bacawapres Anies Baswedan

31 Agustus 2023

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan didampingi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh  dan anggota Tim 8 Koalisi Perubahan Sudirman Said (kiri), Willy Aditya (tengah) dan Teuku Riefky Harsya (kanan) memberi keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Pertemuan Anies Baswedan bersama Surya Paloh dan Tim 8 Koalisi Perubahan itu membahas laporan perkembangan koalisi dari semua pergerakan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Surya Paloh Buka Suara Soal Cak Imin Jadi Bacawapres Anies Baswedan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta masyarakat menunggu perkembangan soal duet Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar.