TEMPO.CO, Makassar - Alvian alias Piang Daeng Lurang, 19 tahun, meregang nyawa setelah dihajar ratusan warga di Jalan Poros Limbung-Takalar, Desa Doja, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat, 16 Oktober, sekitar pukul 23.30 WITA. Piang digebuki massa setelah dia mencoba memperkosa B (15) dan membunuh ayah B, Jupri Daeng Lewa (45) dengan cara menggorok lehernya.
Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Gany Alamsyah, mengatakan Piang tewas dengan luka terbuka pada kepala, leher, punggung, betis kiri, paha kanan dan pinggang kiri. Tersangka menghembuskan nafas terakhir dalam dalam perjalanan menuju Puskesmas Palangga. "Kami mengamankan barang bukti berupa 6 buah batu dengan bekas darah," katanya, Sabtu, 17 Oktober.
Insiden nahas itu bermula saat Piang memasuki rumah B di Dusun Panyangkalang, Desa Borongbulo, Kecamatan Bajeng, dengan maksud memperkosa. Karena kepergok oleh penghuni rumah, Piang yang panik lantas membunuh Jufri dengan cara menggorok leher pria yang bekerja sebagai petani itu. "Tersangka juga melukai dua orang lainnya dengan menggunakan badik yakni Wawan (27) dan Ainun (7)," ucap Gany.
Setelah itu, Piang lantas melarikan diri ke arah rumah kerabatnya di Desa Doja, Kecamatan Bajeng. Pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian itu tidak dapat bersembunyi di rumahnya sendiri di Desa Borongbulo yang terletak tak jauh dari rumah korban. "Tersangka yang melarikan ke arah rumah kerabatnya diburu sekitar 300 warga. Tersangka diseret dan dihakimi massa di halaman belakang rumah (kerabatnya)," ujar dia.
Di lokasi itulah, Gany mengatakan Piang diamuk massa. Selain digebuki dengan tangan kosong dan batu, polisi juga menduga ada warga yang menggunakan senjata tajam. Musababnya, terdapat luka mirip tebasan benda tajam di leher Piang. Kendati demikian, polisi belum bisa menyimpulkan hal itu sebelum memeriksa lebih detail.
Dalam kasus itu, Gany mengatakan sudah meminta kepada tim dokter forensik melakukan visum terhadap empat korban yang dilukai Piang. Di samping itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun, guna mengantisipasi terjadinya aksi serangan, baik itu ke rumah tersangka dan korban, polisi pun masih mengamankan daerah sekitar TKP.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan kasus percobaan pemerkosaan dan pembunuhan yang berujung pada tewasnya tersangka menjadi perhantiannya. Hal itu penting agar tidak ada kejadian susulan yang tidak diinginkan terjadi. "Itu kasus menonjol yang tentunya menjadi atensi," ucap Barung.
TRI YARI KURNIAWAN