TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumumkan pengganti sementara Patrice Rio Capella sebagai Sekretaris Jenderal Partai. Rio mengundurkan diri dari jabatannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka penerima suap dari Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Saya putuskan dijabat Ibu Nining Indra Saleh, yang saat ini adalah salah seorang Wakil Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem," kata Paloh dalam rilisnya, Kamis, 15 Oktober 2015. Sebelum bergabung dengan NasDem, Nining menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat.
Paloh mengatakan sesuai dengan komitmen partai, seluruh anggota partai yang terjerat perkara hukum dan berstatus tersangka hanya dihadapkan pada dua pilihan, yaitu mengundurkan diri atau diberhentikan. Menurut Paloh, Rio sebagai salah satu pendiri partai memilih untuk mengundurkan diri. "Saya menerima pengunduran dirinya," kata Paloh.
Menurut Paloh, partainya tengah menghadapi banyak masalah dan berat beberapa waktu terakhir. Sejumlah nama petinggi Partai NasDem memang mencuat sejak KPK mengusut suap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang menyeret Gubernur Gatot dan pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Paloh juga meminta Wakil Sekjen Willy Aditya mengurus proses pergantian paruh waktu Rio sebagai anggota parlemen. Ia mengklaim surat tersebut akan diselesaikan dan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat paling lambat awal pekan mendatang.
NasDem juga menyerahkan seluruh proses hukum kasus Rio ke KPK. "Nasdem tak akan bergeser dari pada komitmennya untuk upaya-upaya penegakan hukum di negeri ini," kata Paloh.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan Rio menjadi tersangka sebagai anggota DPR yang menerima janji atau hadiah berupa uang dalam penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung. Penetapan Rio adalah hasil pengusutan lanjutan kasus suap hakim PT PTUN Medan.
"Diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Johan.
FRANSISCO ROSARIANS