Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebakaran Hutan di Riau 174 Ribu Ha, Pemda Baru Mau Audit

image-gnews
Pengendara sepeda motor melintasi jalan yang dipenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, 14 September 2015. Akibat kabut asap jarak pandang di Pekanbaru tidak lebih dari 100 meter pada pagi hari. ANTARA/Rony Muharrman
Pengendara sepeda motor melintasi jalan yang dipenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, 14 September 2015. Akibat kabut asap jarak pandang di Pekanbaru tidak lebih dari 100 meter pada pagi hari. ANTARA/Rony Muharrman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, hutan dan lahan di Provinsi Riau yang terbakar mencapai 174 ribu hektare. Asap dari kebakaran ini membuat puluhan juta orang di Sumatera, Singapura, dan Malaysia sengsara selama berpekan-pekan.  

Apa tindakan Pemerintah Provinsi Riau? Mereka baru mau melakukan audit kepatuhan terhadap perusahaan perkebunan dan kehutanan. "Pekan depan, kami memanggil semua perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk tindak lanjut audit kepatuhan," kata pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kamis, 15 Oktober 2015.

Pemantauan konsesi perusahaan merupakan bagian dari rencana aksi pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2015, terutama bagi perusahaan yang beroperasi di atas lahan gambut.

Menurut Arsyadjuliandi, dalam rencana aksi itu, baik pemerintah daerah maupun pusat bersama-sama melakukan audit kepatuhan terhadap perusahaan yang beroperasi di Riau. Pemerintah memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi yang berada di kawasan gambut dalam. “Kami ingin memastikan perusahaan melaksanakan tata kelola air (water management) agar gambut tetap basah,” ucapnya.

Menurut dia, perusahaan harus patuh menjalankan kewajiban dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah bakal memberikan sanksi administrasi untuk perusahaan yang tidak patuh. "Ada tindakan penegakan hukum administrasi apabila perusahaan tidak melaksanakan rekomendasi hasil audit," ujarnya.

Apa yang dilakukan Arsyadjuliandi menunjukkan lelet dan abainya Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten terhadap upaya mencegah kebakaran. Sebenarnya Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) telah melakukan audit kepatuhan dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Audit oleh pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono itu dilakukan pada 1 Juli-25 Agustus 2014. Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto ketika itu menjelaskan, Riau dipilih lantaran 93,6 persen dari 12.541 titik panas di Tanah Air dalam kurun 2 Januari-13 Maret 2014 berasal dari lahan gambut di Riau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Audit dilakukan terhadap 5 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, 12 perusahaan di bidang kehutanan, dan 6 pemerintah kabupaten/kota.  

Berdasarkan data Tim Gabungan Nasional Audit Kepatuhan, dari lima perusahaan di bidang perkebunan, tercatat empat perusahaan (PT MEG, PT TFDI, PT JJP, PT BNS) tidak patuh dan satu perusahaan (PT SAGM) sangat tidak patuh.  

Kemudian dari 12 perusahaan di bidang kehutanan, tercatat 1 perusahaan kurang patuh (PT SRL Blok V), 10 perusahaan (PT AA, PT SSL, PT SRL Blok IV, PT DRT, PT NSP, PT SG, PT SPA, PT RUJ, PT SPM, PT RRL) tidak patuh, dan 1 perusahaan sangat tidak patuh (PT SRL Blok III).

Terakhir, dari enam pemerintah kabupaten/kota, 1 kabupaten (Bengkalis) tergolong patuh, 1 kabupaten (Siak) cukup patuh, dan 4 kabupaten (Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kota Dumai) kurang patuh. "Tidak ada satu pun yang patuh," tutur Ketua Tim Gabungan Nasional Audit Kepatuhan Bambang Hero Saharjo kepada wartawan.

Tim juga melakukan audit terhadap kinerja pemerintah daerah. Temuannya, ternyata pengawasan terhadap perusahaan tidak dilakukan secara konsisten dan perlindungan tata ruang belum optimal. Pemerintah daerah dinilai belum mengetahui kewajiban pencegahan dan penanganan kebakaran hutan serta dukungan pendanaan sangat terbatas.  

UNTUNG WIDYANTO | RIYAN NOFITRA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.


Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin memberikan kode saat berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.


Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.


Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Warga berada di tepi Sungai Batanghari yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jambi, Selasa 15 Oktober 2019. Sejumlah daerah di Provinsi Jambi masih diselimuti kabut asap sehingga membahayakan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.


Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Kendaraan melintas di jalanan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 September 2019. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menyebabkan kualitas udara di kota itu berbahaya untuk kesehatan warga. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.


Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Petugas TNI menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 9 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan yang masih terjadi di Provinsi Riau agar bencana kabut asap tidak kembali terulang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.


Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Ilustrasi: Titik kebakaran hutan atau hotspot di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antara/HO Pusdalops Kabupaten PPU)
Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).


Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Patung Liberty tertutup kabut dan asap akibat kebakaran hutan di Kanada, di New York, AS, 7 Juni 2023. Kota New York, ditutupi asap tebal dan kabut dari kebakaran hutan di Kanada. REUTERS/Amr Alfiky
Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.


Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

26 September 2021

Sebuah helikopter membuat tetesan air di atas api di Hutan Nasional Angeles selama Kebakaran Bobcat di Los Angeles, California, AS, 17 September 2020. REUTERS/Ringo Chiu
Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California