TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto atau BW jalan terus. "Masih berjalan di Kejaksaan Negeri," katanya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 15 Oktober 2015.
Menurut Prasetyo, penanganan kasus BW sudah sesuai dengan proses hukum. Karena itu, kata dia, Presiden Joko Widodo tidak akan mencampuri kasus BW tersebut. "Presiden sudah tahu kewenangan penegak hukum dan memahami itu," ujarnya.
Prasetyo mempersilakan siapa pun memberikan imbauan terhadap kasus BW. Termasuk desakan dari 72 akademikus dari pelbagai perguruan tinggi yang mengirimkan surat terbuka kepada Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus BW.
Menurut Prasetyo, desakan itu kemungkinan bisa jadi pertimbangan. Namun, "Semua juga didengar, tapi acuan tetap undang-undang," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan Presiden sedang mencari jalan keluar menyelesaikan persoalan itu. "Yang penting sekarang gimana cari way out yang pas, biar semua juga enak, tidak ada yang dipermalukan," ucapnya di Istana Presiden, Jakarta, 5 Oktober 2015.
HUSSEIN ABRI YUSUF