TEMPO.CO, Medan - Tim penyidik Kejaksaaan Agung memeriksa 138 pemimpin lembaga penerima bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara. Pemeriksaan terhadap penerima dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara tahun 2012 dan 2013 itu berlangsung di Kejaksaan Negeri Medan.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Samsuri mengatakan pemeriksaan ini melanjutkan pemeriksaan terdahulu di Kejaksaan Agung. ”Pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung adalah pemeriksaan lanjutan. Kejaksaan negeri hanya menyiapkan tempat pemeriksaan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, 15 Oktober 2015.
Tim penyidik Kejaksaan Agung, yang dipimpin jaksa Victor, memeriksa penerima bantuan sosial hingga Jumat besok, 16 Oktober 2015. ”Pada Kamis ini diperiksa 41 pemimpin lembaga penerima,” kata Samsuri. Selanjutnya, pada pekan depan, tim dari Kejaksaan Agung melanjutkan pemeriksaan terhadap penerima bansos di Kabupaten Serdang Bedagei, Asahan, hingga Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut Samsuri, pemimpin lembaga penerima yang diperiksa pada Kamis ini antara lain Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Asmuni; bekas anggota DPRD, Sanggam Bakkara, sebagai Ketua Panitia Natal Sumut 2013; dan bekas anggota DPRD, Hardi Mulyono, dalam kapasitas Pengurus Alwashliyah Sumut.
Selain itu, Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumut Khairul Azmi Hutasuhut; Rektor Universitas Negeri Medan Ibnu Hajar; Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumut Abdullah Syah; pemimpin Majelis Zikir Tazkira Sumut, KH Amiruddin M.S.; serta Ketua Harian Kwartir Pramuka Sumut Nurdin Lubis.
Baca Juga:
Adapun Ibnu Hajar mengatakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai rektor. Dia mengatakan Universitas Negeri Medan memang pernah menerima bantuan pemerintah Sumatera Utara pada 2012 dan 2013. ”Dana itu untuk melanjutkan program pendidikan guru,” kata Ibnu setelah diperiksa. Ibnu mengaku diperiksa selama 40 menit oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Ketua Asosiasi Provinsi Kembar atau Sister City Indra Wahidin juga mengaku telah diperiksa. Dia diperiksa dalam kaitan dengan bantuan sosial untuk provinsi. Indra juga pernah menjabat Ketua Indonesia-Tionghoa. ”Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Guang Dong, Cina, merupakan provinsi kembar,” ucapnya.
SAHAT SIMATUPANG