TEMPO.CO, Yogyakarta - Seperti halnya perbedaan umat Islam dalam merayakan Idul Fitri, kalangan Keraton Yogyakarta juga dilanda perbedaan dalam menentukan jatuhnya malam 1 Suro atau tahun baru Jawa.
Dua tokoh abdi dalem Keraton Yogyakarta, Kanjeng Raden Tumenggung Gondo Hadiningrat dan Kanjeng Mas Tumenggung Condropurnomo, diketahui berbeda sikap dalam menyikapi penanggalan perayaan 1 Suro tahun ini. Perbedaan keduanya dinilai menimbulkan kebingungan warga dan abdi dalem lainnya.
Gondo, yang juga Ketua Panitia Mubeng Beteng, sebelumnya menyatakan jika Suro jatuh Kamis, 15 Oktober 2015 sesuai penanggalan keraton, sehingga ritual tapa bisu mubeng beteng dilakukan Rabu petang, 14 Oktober 2015. Sedangkan Condro mengajak abdi dalem merayakan ritual tapa bisu pada Selasa, 13 Oktober karena meyakini Suro jatuh sama dengan penanggalan 1 Muharam yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rabu, 14 Oktober 2015. (Lihat video Cara Meriahkan Tahun Baru Islam)
Pernyataan kedua tokoh abdi dalem itu tersebar di media dan memicu kontroversi. Bahkan beredar saling ejek dan sindir soal adanya penunggang gelap. Adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, meminta kedua tokoh abdi dalem yang berseteru itu maju ke depan publik di tengah prosesi peringatan 1 Suro.
"Abdi dalem jangan sampai terpecah. Kalau salah saling mengingatkan, bukan saling serang membuat suasana kisruh," ujar Prabukusumo. Kedua abdi itu pun lalu diminta berjabat tangan dan saling menyapa. Warga peserta ritual pun bertepuk tangan dengan islahnya dua tokoh itu.
Prabu menjelaskan selaku kawedanan yang bertugas menerjemahkan dan menentukan penanggalan di keraton, pihaknya mengatakan Suro memang jatuh pada Kamis, 15 Oktober, bukan Rabu, 14 Oktober.
"Perhitungan jatuhnya Suro tiap tahun ini berdasarkan penanggalan Sultan Agungan. Saya sudah buat untuk 100 tahun ke depan, sejak tahun tahun 2000 lalu," ujar Prabu.
Pantauan Tempo sehari sebelumnya, saat ratusan warga merayakan topo bisu Suro versi pemerintah, tak ada unsur abdi dalem keraton yang turun menggelar topo bisu.
PRIBADI WICAKSONO