Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwaslu Gunungkidul Menduga Ada Politik Uang di Kampanye

image-gnews
PANWASLU COPOT ATRIBUT KAMPANYE CAGUB JABAR
PANWASLU COPOT ATRIBUT KAMPANYE CAGUB JABAR
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul, DIY, kembali membidik tim sukses dari calon kepala daerah koalisi Partai Gerindra-Subardi dan Wahyu Purwanto- yang diduga melakukan politik uang secara vulgar, saat kampanye di Desa Banaran, Kecamatan Playen, akhir pekan lalu.

Tim sukses Subardi-Wahyu, pekan lalu intens diperiksa Panwaslu terkait dugaan penggunaan fasilitas negara, berupa jaminan kesehatan nasional namun lolos dari sangkaan pidana pemilu karena minim bukti.

Kini, tim sukses tersebut dilaporkan membagi-bagi uang dimasukkan dalam amplop dengan besaran Rp 20-25 ribu kepada 100 an orang warga yang diundang sosialisasi kampanye di Desa Banaran, pada Jumat (8/10) lalu. "Bagi-bagi amplop pada warga ini dilakukan terang-terangan, dan disaksikan panitia pengawas kecamatan," ujar Komisioner Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanto Rabu, 14 Oktober 2015.

Saat panwascam menanyakan kepada tim sukses maksud pembagian amplop itu, tim Subardi mengatakan uang itu hanya sebagai ganti uang makan. "Alasan ini jelas tak masuk akal karena uang itu bisa dibelikan makanan untuk disajikan, bukan seperti itu aturannya (dibagi bentuk uang)," ujar Budi.

Panwaslu sendiri berencana memanggil para saksi untuk klarifikasi. Panwaslu Gunungkidul pun telah berkonsultasi dengan Bawaslu DIY, jika pasal yang bisa digunakan untuk menjerat aksi poltik uang secara vulgar itu dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, terutama pasal 149 tentang suap. "Kami tak lagi menggunakan pidana pemilu. Suap ini ranahnya pidana umum, ke kepolisian rekomendasinya," ujarnya.

Jika terbukti melakukan suap, sanksi terberat bagi pasangan Subardi-Wahyu yang diusung koalisi Gerindra, PKS, Demokrat, dan PKB, pencalonannya digugurkan atau dibatalkan di tengah jalan. "Kami tak akan biarkan ada calon yang melanggar aturan karena sanksi dan penindakan dinilai tak tegas, ini kami tuntaskan," ujar Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panwas menduga, aksi terang-terangan pembagian uang itu bisa sebagai buntut ringannya sanksi administratif yang sebelumnya sempat ditimpakan kepada tim sukses calon bersangkutan. "Di kasus pertama (dugaan penggunaan fasilitas negara), pasangan itu dikenai sanksi administratif, karena bukti yang terungkap hanya soal tim kampanye yang belum didaftarkan ke KPU. Sekarang soal money politic jika terbukti sangat berat sanksinya," ujarnya.

Anggota Panwaslu Gunungkidul lain, Ton Martono, Kamis 15 Oktober, akan memanggil tiga saksi untuk klarifikasi, yakni dua kepala dukuh di Desa Banaran, yang turut mengetahui bagi-bagi uang dan seorang koordinator tim sukses Subardi-Wahyu.

Salah seorang koordinator tim sukses Subardi-Wahyu, Iwan Busyro menyatakan turut berorasi dalam sosialisasi kampanye di Desa Banaran itu. "Tapi sepanjang acara sampai akhir setahu saya tidak ada sesi bagi-bagi amplop. Wong saya juga ada di situ," ujar Iwan.

Dia enggan berkomentar jauh dengan tudingan panwaslu soal politik uang itu. Termasuk soal ancaman pidana umum yang hendak dipakai Panwas untuk menjerat. "Ha-ha-ha, saya belum berkomentar dulu soal itu (ancaman pidana), silahkan tanya panwas yang lebih tahu," ujarnya. PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghadiri diskusi bertajuk Panglima di Era Politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 9 Desember 2017. Dewi Nurita/Tempo
Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.


Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

6 Januari 2018

Bakal calon Gubernur Sumatera Utara yang juga Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi (tengah) menerima ucapan selamat dari kader PKS seusai menerima dokumen sebelum pembacaan ikrar pemenangan dan pakta integritas calon kepala daerah dari PKS di Jakarta, 4 Januari 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.


Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

6 Januari 2018

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kiri) dan Musa Rajeckshah (kanan) saat menghadiri acara Konsolidasi pasangan Calon Kepala Daerah PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 4 Januari 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.


Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

6 Januari 2018

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan surat keputusan dukungan kepada pasangan bakal calon Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dedie A. Rachim di DPP Partai Golkar, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.


Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

5 Januari 2018

Ketua KPU kota Mataram, M. Ainul Asikin (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada Kota Mataram di kantor KPU Kota Mataram, NTB, 24 Agustus 2015. ANTARA/Ahmad Subaidi
Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.


Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

4 Januari 2018

Ilustrasi uang palsu. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.


Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

27 Desember 2017

Moreno Soeprapto dan istrinya Noorani Sukardi. Tabloidbintang
Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.


Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

26 Desember 2017

Warga melintas di antara karangan bunga untuk Ahok-Djarot di Balai Kota, Jakarta, 26 April 2017. Karangan bunga ini dikirimkan setelah pasangan inkumben Ahok-Djarot kalah dalam Pilkada DKI Jakarta versi hitung cepat. TEMPO/Amston Probel
Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

Politik identitas masih membayangi Pilkada 2018, terpilihnya Anies-Sandi mencerminkan adanya polarisasi di masyarakat.


Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

17 Desember 2017

Pilkada 2018 Makin Mahal
Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Kebijakan moneter yang telah dimulai sejak tahun ini dan kebijakan pemerintah untuk 2018 akan mampu menopang penguatan daya beli masyarakat.


Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

22 November 2017

Menpora Imam Nahrawi dan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi saat melihat laga uji coba antara Persebaya dan PSIS Semarang di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, 19 Maret 2017. TEMPO/Nurhadi
Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.