TEMPO.CO, Jakarta - Solidaritas Pilot Indonesia mengeluarkan rilis yang berisi kecaman mereka terhadap pernyataan Menteri Perhubungan dan pejabat terkait, yang dianggap menyudutkan pilot mengenai kecelakaan pesawat Aviastar dan helikopter PT PAS.
Dalam rilis yang berisi sepuluh pernyataan tersebut, Solidaritas Pilot Indonesia menganggap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, yang mengeluarkan pernyataan terkait dengan penyebab dua peristiwa di atas, telah menyimpang dari etika dan peraturan dunia penerbangan.
"Ucapan dan tindakan yang menyudutkan dan seolah menghukum pilot dan crew pesawat dalam kecelakaan pesawat adalah keliru dan tidak sesuai dengan UU, ICAO Annex, dan CASR," tutur Solidaritas Pilot Indonesia dalam rilisnya.
Solidaritas Pilot Indonesia menegaskan bahwa selama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu, belum boleh ada pihak lain mengeluarkan pernyataan perihal penyebab kecelakaan tersebut.
Bagi Solidaritas Pilot Indonesia, apa yang dilakukan Ignasius Jonan berpotensi mengarahkan hasil dan rekomendasi KNKT secara tidak prosedural. Mereka juga menginginkan agar Menteri Perhubungan segera meminta maaf kepada seluruh keluarga korban dan pilot yang menjadi korban kecelakaan serta kepada pilot-pilot di Indonesia atas pernyataannya tersebut.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pilot Aviastar melakukan pemotongan rute penerbangan saat peristiwa kecelakaan itu terjadi. Ignasius Jonan juga terkesan tidak menunjukkan rasa hormat kepada pilot saat mengatakan ia tidak bisa menjadikan tersangka pilot Aviastar karena sudah wafat.
DIKO OKTARA