TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menduga serangan terhadap Gereja HKI di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, sudah direncanakan. Dia mengatakan saat ini kepolisian masih mendalami kasus itu. “Telah disita 20 motor, 3 pikap, 3 unit colt diesel, kapak, bambu runcing, kelewang, dan parang," kata Badrodin dalam konferensi pers di rumah dinasnya di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2015.
Menurut Badrodin, masalah ini berawal dari adanya gereja yang tidak memiliki izin. Pada Selasa kemarin, kata dia, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait dengan 21 gereja yang tidak memiliki izin. Saat itu, pemerintah sepakat akan melakukan pembongkaran pada Senin, 19 Oktober 2015.
Ternyata perwakilan masyarakat yang membuat kesepakatan itu tidak diakui masyarakat lainnya. Menurut Badrodin, kelompok masyarakat yang tidak mengakui kesepakatan itu kemudian merencanakan melakukan pembakaran. “Pada pukul 08.00 WIB masyarakat pembakar sudah berkumpul di Masjid Libat, Simpang Kanan Singkil,” kata Badrodin.
Sekitar pukul 10.00 pagi, mereka bergerak menuju Tugu Simpang Kanan. Mereka kemudian dihadang pasukan TNI dan Polri. Badrodin mengatakan kelompok masyarakat ini kemudian bergerak menuju Gereja HKI Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah. Saat itu, kata Badrodin, setiap gereja sudah dilakukan pengamanan oleh anggota TNI dan Polri sebanyak 20 personel.
Namun, massa yang bergerak lebih banyak, sekitar 500 hingga 700 orang. "Mereka menyebar, ada yang menggunakan motor menuju gereja lalu dibakar," kata Badrodin. Setelah itu, di daerah Dangulan Simpang Kanan juga terjadi bentrok antara massa yang membakar gereja dengan masyarakat yang menjaga gereja.
Badrodin mengatakan kepolisian akan memperkuat pengamanan dengan menurunkan satu satuan setingkat kompi pasukan Brimob yang sudah berangkat dari Aceh menuju Singkil. Selain itu, saat ini juga telah dilakukan penyekatan di perbatasan yang menuju wilayah Sumatera Utara, Tapanuli Tengah, Fakfak, dan Dailing.
Badrodin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing provokasi yang disebarluaskan lewat pesan singkat SMS. "Saya berharap bisa diselesaikan secara damai dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
ARKHELAUS WISNU