TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Maneger Nasution, menyarankan agar program bela negara dikembalikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain karena program tersebut sudah terintegrasi dengan kurikulum, Maneger mengatakan, hal itu untuk menghindari militerisme di kalangan sipil.
"Koordinasi sebaiknya di Kementerian Pendidikan supaya tidak ada anggapan militeristik di kalangan masyarakat sipil," katanya saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, 13 Oktober 2015.
Menurut dia, program ini bisa masuk ke program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, yang punya struktur dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. “Kalau ada materi atau pelatihan, ya masukkan saja tanpa harus melibatkan lembaga lain yang tentu biayanya besar," katanya.
Program bela negara diusulkan Kementerian Pertahanan untuk membangun cinta Tanah Air. Menurut Maneger, sebelum merealisasi program itu, pemerintah seharusnya lebih dulu menjelaskan soal urgensi dari bela negara. “Kalau ada program bela negara, intinya tidak boleh ada paksaan," ujarnya.
Menurut dia, saat ini beberapa negara bahkan sudah menghapus program bela negara. “Kalaupun ada, seperti Korea Selatan, karena sejarah mereka berhadapan dengan Korea Utara. Kalau kita diwajibkan karena sejarah apa?" katanya. "Ada pelanggaran HAM kalau dipaksa ikut," tuturnya.
ARKHELAUS WISNU