TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengakui istrinya, Evi Diana, sudah mengembalikan duit ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang yang dikembalikan itu berasal dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait dengan upaya Gatot meredam usul hak interpelasi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Sudah mengembalikan, tapi saya tidak pada kapasitas menjawab pada angka, silakan masalah teknisnya ditanya kepada penyidik saja," kata Erry seusai diperiksa penyelidik KPK, Senin, 12 Oktober 2015.
Evi pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2009-2014 dari Fraksi Golkar. Erry pun tak masalah jika nanti istrinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Jangan berandai-andai dan menduga-duga. Kita bicara sesuai dengan bukti-bukti, sesuai dengan yang telah diperoleh penyidik," ujar politikus Partai NasDem itu.
Menurut Erry, istrinya dan semua anggota DPRD periode 2009-2014 serta periode 2014-2019 telah diperiksa tim KPK di Medan pada September lalu. Namun dia mengaku tak berkapasitas menjelaskan soal pemeriksaan dan dugaan pemberian duit dari Gatot kepada anggota parlemen.
Komisi antirasuah sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan/atau pemberian uang/barang/sesuatu yang dilakukan oleh Gubernur Gatot pada tahun anggaran 2013-2015. Beberapa anggota DPRD yang telah mengembalikan duit itu adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Brilian Mochtar serta kader Golkar Hardi Mulyono dan Haidir Ritonga.
Wakil Ketua KPK sementara Indriyanto Seno Adji membenarkan tiga orang itu yang mengembalikan duit dari Gatot. Hingga saat ini, kata dia, sudah lebih dari enam orang yang mengembalikan duit ke KPK.
Komisi telah memeriksa sedikitnya 50 orang, sebagian besar anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Salah seorang di antaranya ialah Ketua DPRD Sumatera Utara yang juga politikus Golkar, Ajib Shah. KPK pun telah mengirimkan tim penyelidik ke Medan, Sumatera Utara, khusus untuk kasus ini.
Hari ini, penyelidik KPK juga meminta keterangan Gatot dan Evi terkait dengan dugaan penyuapan kepada anggota DPRD itu.
Kasus baru yang menyeret Gatot ini bermula dari laporan masyarakat kepada komisi antirasuah. Laporan itu menyoal adanya dugaan ketidakberesan dalam pembatalan hak interpelasi DPRD Sumatera Utara terhadap Gatot pada April lalu. Suap diduga untuk meredam niat parlemen daerah.
LINDA TRIANITA