Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekam Perempuan Mandi, Pria Pengangguran Dilapor ke Polisi

image-gnews
ilustrasi (web.orange.co.uk)
ilustrasi (web.orange.co.uk)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Alvin Kombong Layuk, 22 tahun, warga Lembang Pani, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, harus berurusan dengan polisi lantaran ulah usilnya. Pria pengangguran itu dipidanakan setelah ketahuan merekam seorang perempuan berusia 20 tahun sebut saja Bunga, saat tengah mandi di kosnya di Kelurahan Tondon Mamulu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 11 Oktober 2015, sekitar pukul 16.00 Wita.

Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan pihaknya masih melakukan pengusutan atas kasus asusila yang juga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu. Korban disebutnya secara resmi melaporkan kasus itu ke Markas Kepolisian Resor Tana Toraja, Minggu, 11 Oktober 2015, sekitar pukul 23.00 Wita.

Bunga yang mengetahui dirinya direkam sesaat setelah mandi tidak langsung mengadu ke polisi. Bunga takut menegur pelaku lantaran saat kejadian korban seorang diri dan hanya mengenakan handuk. "Kami masih lakukan rangkaian pemeriksaan untuk mengungkap kasus itu. Kami sudah periksa saksi dan terlapor dan menyita barang bukti berupa telepon seluler merek Sony Xperia yang dipakai merekam," katanya, Senin, 12 Oktober 2015.

Ulah usil Alvin bermula saat Bunga masuk ke kamar mandi untuk mandi. Sejurus kemudian, pelaku merekam aktivitas korban menggunakan telepon selulernya dari balik jendela kamar mandi. Korban yang melihat ada telepon seluler di jendela langsung memakai handuk dan mengecek ke luar. Bunga melihat Alvin memegang telepon selulernya dan bergegas pergi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Malam harinya, Bunga curhat kepada dua penghuni kos yang berprofesi sebagai polisi yakni Bripda Tawakal dan Bripda Andri. Kedua polisi itu lantas mencari Alvin dan mempertanyakan tuduhan Bunga itu. Mulanya, pelaku membantah telah merekam korban saat sedang mandi, tapi belakangan akhirnya mengakui perbuatannya. "Tapi, rekaman saat korban mandi itu sudah dihapus," tutur Barung.

Selanjutnya, Bripda Tawakal dan Bripda Andri mengantar Bunga ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi sekaligus mengamankan Alvin. Guna pembuktikan kasus itu, Barung mengatakan selain memeriksa pelapor dan terlapor, pihaknya sudah melakukan prarekonstruksi sekaligus mengecek tempat kejadian perkara. Kepolisian juga menyita telepon seluler pelaku dan berkoordinasi dengan Labfor untuk mengecek rekaman video mesum itu.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Longsor di Tana Toraja, Warga yang Selamat Diungsikan ke Gereja

8 hari lalu

Warga berada di area terdampak tanah longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam tersebut menewaskan 18 orang yang tersebar di dua titik yakni 14 orang di Palangka, Kecamatan Makale dan empat orang di Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale selatan, Tana Toraja sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Longsor di Tana Toraja, Warga yang Selamat Diungsikan ke Gereja

Longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menelan 18 korban jiwa. Tim evakuasi membangun posko pengungsi di gereja setempat.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

31 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

38 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

53 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

54 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

54 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

54 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.