TEMPO.CO, Bangkalan - Rencana penggunaan hak interpelasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terhadap Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad, terus menguat.
Dukungan untuk melakukan interpelasi tidak hanya dari partai oposisi, tapi juga partai pendukung Makmun, seperti Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan PKB. Makmun yang lebih dikenal dengan panggilan Ra Momon itu adalah anak Fuad Amin Imron, terdakwa kasus korupsi dana migas yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman, menjelaskan menguatnya dukungan terhadap interpelasi itu dipicu pelantikan lima komisioner Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan padal Jumat, 9 Oktober lalu.
Abdurrahman menilai pelantikan itu cacat hukum dan melecehkan DPRD. "Lima komisioner Komisi Informasi yang dilantik tidak sesuai hasil rapat paripurna Dewan," kata politisi Partai Demokrat itu, Senin, 12 Oktober 2015.
Abdurrahman mengatakan, berdasarkan hasil fit and propertest terhadap 11 calon komisioner Komisi Informasi Kabupate Bangkalan yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan, terpilihnya lima orang sesuai nilai uji tertinggi. Di antaranya adalah Aliman Haris, yang merupakan Ketua Komisi Informasi Bangkalan inkamben.
Namun, saat pelantikan jumat pekan lalu, nama Aliman Haris dicoret. Ra Momon justru melantik orang lain bernama Sri Sundari. Padahal berdasarkan hasil fit and propertest di Dewan, Sri Sundari hanya menempati peringkat 7, dua tingkat di bawah Aliman Haris yang berada di peringkat 5. "Kami minta pelantikan dibatalkan, yang dilantik harus sesuai rekomendasi Dewan," ujar Abdurrahman.
Meski belum ada pembicaraan resmi antar fraksi, Abdurrahman yakin semua fraksi dan seluruh anggota Dewan akan menyetujui penggunaan hak interpelasi terhadap Ra Momon.
Hal interpelasi bukan bertujuan untuk melengserkan Ra Momon, tetapi hanya untuk mendapat jawaban atas dicoretnya nama Aliman Haris. "Dari ngobrol sama anggota dewan yang lain, mayoritas sepertinya setuju gunakan hak interpelasi," ucap Abdurrahman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, pencoretan nama Aliman Haris karena dari lima nama yang diloloskan Dewan tidak ada perwakilan dari pemerintah. Ada pun Sri Sundari pensiunan pegawai negeri sipil dianggap layak menjadi perwakilan pemerintah di Komisi Informasi.
Mantan anggota Pansus Seleksi Komisioner Komisi Iinformasi DPRD Bangkalan, Soeyitno, membenarkan informasi tersebut. Politisi PDI Perjuangan itu menilai cara yang dilakukan Ra Momon dengan mencoret Aliman Haris tetap keliru. "Kami sudah konsultasi dengan Komisi Informasi pusat, jika dari 5 komisioner yang lolos tidak ada unsur pemerintah, maka pemerintah menunjuk satu komisioner sebagai perwakilan, bukan mencoret yang sudah terpilih," tuturnya.
Soeyitno mendukung penggunaan hak interpelasi. Menurut dia, kesalahan berada di tangan panitia seleksi eksekutif bukan di DPRD. Sejak awal dari 11 nama calon komisoner yang diajukan panitia seleksi pemerintah, tidak ada keterangan adanya perwakilan dari pemerintah. Sehingga proses seleksi dilakukan sesuai data yang ada. "Saya menyarankan bupati berhati-hati terhadap saran dari orang dekatnya, kalau sarannya salah, merusak citra dia sendiri," kata Soeyitno.
MUSTHOFA BISRI