TEMPO.CO , Lumajang: Penyidikan kasus penambangan ilegal di Kabupaten Lumajang mulai mengarah ke sejumlah pejabat teras pemerintahan. Dalam kasus ini, Salim Kancil warga yang menolak tambah dibunuh preman.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jendral Anton Setiadji mengatakan penyidikan kasus ilegal mining masih jalan terus. Dugaan mengarah ke sejumlah pejabat di Kabupaten Lumajang, menurut Anton, ada indikasi.
"Penyidikan masih jalan terus, masih indikasi, masih penyidikan," katanya. Siapa saja pejabat yang dimaksud, Anton belum membeberkannya. "Masih mengarah, akan kami periksa semua," kata Anton disela mendampingi Kapolri Badrodin Haiti dalam kunjungannya di Jember pada Sabtu, 10 Oktober 2015.
Seperti diberitakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Camat Pasirian, Kepala Bagian Perekonomian serta sejumlah pejabat Perum Perhutani. Ketiganya telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Dalam kasus ilegal mining di Pantai Watu Pecak, Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono telah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan, Hariyono diduga juga menjadi aktor intelektual pembunuhan Salim Kancil.
Sebanyak 23 orang lainnya juga menjadi tersangka pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan. Sebelumnya, dalam investigasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan ada pelanggaran hak asasi manusia yakni soal kekejaman dan hak hidup.
Komisioner Komnas HAM, Nur Cholis mengatakan akan menguji pemerintah daerah. "Pemerintah daerah juga akan diuji data-datanya, misalnya sudah melakukan upaya-upaya atau belum," kata dia. Konflik ini sudah sejak lama. karena itu, data-data masih akan dilengkapi pemerintah daerah.
DAVID PRIYASIDHARTA