Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Indonesia Perlu Hapus Hukuman Mati  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Anis Hidayah dari Migrant Care bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia yakni LBH, IMWU Hongkong, Migrant Care Malaysia, PPK, HIVOS, Kades Wringinpitu, menggelar konferensi pers dalam rangka memperingati Hari Anti Hukuman Mati International di Jakarta, 10 Oktober 2015. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
Anis Hidayah dari Migrant Care bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia yakni LBH, IMWU Hongkong, Migrant Care Malaysia, PPK, HIVOS, Kades Wringinpitu, menggelar konferensi pers dalam rangka memperingati Hari Anti Hukuman Mati International di Jakarta, 10 Oktober 2015. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Organisasi Peduli Migran atau Migrant Care Anis Hidayah mengatakan Indonesia perlu segera menghapus hukuman mati. Ada sejumlah alasan mengapa Indonesia perlu menghapus hukuman mati. Salah satu alasannya adalah hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Sebab, kehidupan berasal dari Tuhan dan seharusnya tidak ada hukum manusia yang boleh mengambil nyawa orang.

Selain itu, kata Anis, dengan penghapusan hukuman mati, maka Indonesia akan memiliki alasan yang kuat untuk melakukan lobi politik membebaskan para tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang terancam hukuman mati. Pemerintah Indonesia sudah membuat upaya diplomasi membebaskan TKI dari hukuman mati. Namun, "Langkah itu sia-sia bila tidak ditindaklanjuti untuk proaktif dalam menghapus hukuman mati di dalam maupun di luar negeri," katanya dalam konferensi pers dalam rangka memperingati Hari Anti Hukuman Mati Internasional di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 10 Oktober 2015.

Tahun ini dua orang TKI, yakni Siti Zaenab dan Karni, dieksekusi mati di Arab Saudi pada April. Eksekusi ini berlangsung setelah Indonesia melakukan eksekusi mati terhadap enam terpidana mati kasus narkoba pada 18 Januari 2015. Peristiwa kegagalan lobi politik pembebasan tersebut tidak membuat jera Indonesia. Terbukti Indonesia kembali melakukan eksekusi mati terhadap delapan terpidana narkoba pada 29 April 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Migran Care meminta Indonesia menghapuskan hukuman mati sebagai bentuk perlindungan terhadap para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Sampai saat ini tercatat 281 orang buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai negara, 59 di antaranya telah dijatuhi vonis mati dan sisanya sedang menunggu proses pengadilan.

DESTRIANITA K.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

8 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

12 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

16 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

23 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

28 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

29 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob


TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

30 hari lalu

Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna
TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.