TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis antikorupsi, Emmy Hafild, meminta agar semua partai di Dewan Perwakilan Rakya menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Khususnya, Emmy meminta hal tersebut kepada anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sejumlah anggota fraksi PDIP di DPR diketahui mendukung revisi undang-undang ini. "Waduh, kacau sekali PDIP. PDIP kan yang dulu membuat UU itu," kata Emmy saat dihubungi Tempo, Rabu 7 Oktober 2015. Menurutnya, PDIP seharusnya menolak. "UU itu yang bikin Ibu Megawati sendiri, kok sekarang mau direvisi."
Emmy mengaku mengingat betul proses pembuatan UU KPK pada 2003. "Waktu kami ikut menyusun UU itu. Di DPR mayoritasnya kan PDIP," ucap Emmy. Emmy mengatakan saat itu ia anggota tim perumus undang-undang yang bekerja dengan politisi PDIP. (Lihat video Ini Alasan Deponering Kasus Bambang Widjojanto)
Menurut Emmy, jika benar PDIP mendukung revisi ini, berarti PDIP menghianati reformasi. "PDIP menghianati bangsa. Saya minta Ibu Mega jangan menghianati reformasi."
Menurut Emmy, PDIP memenangi pemilihan umum 1999 karena salah satu ide Megawati Soekarnoputri adalah antikorupsi. "Tetapi kemudian banyak anggota PDIP yang menghianati. Semoga Jokowi dapat meyakinkan ibu Mega untuk menolak (revisi) itu," kata dia.
Sejumlah anggota DPR mengusulkan agar UU KPK direvisi. Fraksi yang paling ngotot adalah PDIP. Dalam draf revisi tersebut, DPR mengusulkan agar KPK bisa dibubarkan dalam 12 tahun. Selain itu, sejumlah kewenangan KPK seperti penututan juga diamputasi.
REZKI ALVIONITASARI