Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkembangan Baru Kasus Prostitusi Online Anggita Sari  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Anggita Sari. TEMPO/Nurdiansah
Anggita Sari. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan menyatakan berkas kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model cantik Anggita Sari telah lengkap. Berkas dengan tersangka muncikari Alfania Tiarsasila, 23 tahun, dan Alen Saputra, 25 tahun, itu telah siap dilimpahkan ke pengadilan.

"Sudah P-21," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan kepada Tempo di kantornya, Kamis 8 Oktober 2015.

Didik berujar, saat ini kejaksaan berfokus menyelesaikan pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan. Dia berjanji, segera setelah seluruhnya diterima akan diteruskan ke pengadilan.  "Kalau sudah pelimpahan berkas dan tersangka, biasanya dalam satu sampai dua hari bisa langsung sidang," ucapnya.

Sebelumnya, artis dan model cantik, Anggita Sari, ditangkap di sebuah hotel di Jalan Embong Malang, Surabaya, saat sedang mabuk berat karena baru selesai melayani dua tamu atas permintaan dua muncikarinya itu. Nia dan Alen ditangkap di Jakarta dan kini mendekam di penjara Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Anggita sendiri hanya berstatus saksi dalam kasus ini, sehingga dia tidak bisa dijerat hukum karena hanya menjadi korban dalam kasus prostitusi online itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Anggita telah terang-terangan mengakui bahwa dia adalah wanita berinisial AS yang ada dalam daftar 83 nama yang didistribusikan Princes Manajemen. Ketika kasus pelacuran itu terbongkar, Anggita sempat membantah inisial yang dimaksud adalah dia.

Menurut kuasa hukumnya, Pieter Ell, pengakuan Anggita bahwa dia adalah wanita berinisial AS tidak serta-merta menyatakan kliennya itu menjajakan diri saat tertangkap di Surabaya. "Anggi hanya mengakui bahwa dia wanita berinisial AS. Kemungkinan besar, Anggi dijebak, karena tujuan Anggi ke Surabaya bukan seperti yang diberitakan," tutur Pieter kepada Tempo, Rabu, 7 Oktober 2015.

Pieter mengatakan maksud kedatangan mantan pacar gembong bandar narkoba, Freddy Budiman, itu ke Surabaya adalah ada urusan pribadi dan tidak berhubungan dengan manajemen mana pun, termasuk manajemen artis yang menaunginya. "Urusan pribadi. Katanya kan ada produser yang mau menawarinya pekerjaan di Surabaya," ujar Pieter.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.